PenaKu.ID – Forum Aktivis Indonesia (FAIR) Bogor Raya mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk memenuhi undang audiensi terkait permasalahan bangunan liar, Sabtu (31/10/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan setelah mereka menunggu selama kurang lebih satu minggu sejak surat audiensi pertama kali dilayangkan.
Audiensi Deadlock: Satpol PP Klaim Bangunan Tak di Atas Irigasi, FAIR Bogor Raya Kecewa Kinerja Lambat
Audiensi tersebut diterima dan diwakili oleh Kasi Penegak Hukum Satpol PP Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran air irigasi yang terletak di RT 4/RW 5, Kelurahan Tengah, tepatnya di seberang RSUD Cibinong.
Satpol PP Kabupaten Bogor menjabarkan bahwa bangunan liar yang dimaksud diklaim tidak berada di atas saluran air irigasi. Berdasarkan surat-surat kepemilikan yang ditunjukkan, peta atau denah bangunan tersebut tercatat berada di bagian pinggir saluran air, serta terdapat drainase yang sudah tidak berfungsi dan satu bangunan di ujung yang berdiri tepat di atas drainase mati tersebut.
Desakan Tegas Aktivis: Satu Bangunan Sekalipun di Atas Saluran Air Wajib Ditertibkan Demi Cegah Luapan Air
Kendati demikian, pihak FAIR Bogor Raya merasa kecewa dengan penjelasan dan tindakan penegakan hukum yang dinilai lambat. Agung mempertanyakan mengapa bangunan yang berdiri di atas drainase yang sudah tidak berfungsi tersebut tidak kunjung ditertibkan sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
”Mau itu satu bangunan atau setengah bangunan pun, kalau memang berdiri di atas saluran air irigasi atau drainase, itu wajib ditertibkan. Kami kecewa karena Satpol PP belum bisa bertindak tegas dan alasan belum dibongkarnya bangunan tersebut juga tidak jelas,” ujar Agung, Sabtu (31/10/2026).
Pada hari yang sama, pengurus FAIR Bogor Raya langsung turun tangan melakukan investigasi ke lokasi yang kebetulan tidak jauh dari kantor instansi terkait. Saat melakukan peninjauan, mereka sempat berdialog dengan salah seorang warga setempat yang sudah berumur.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, setiap kali terjadi hujan besar, kawasan tersebut berpotensi mengalami banjir akibat luapan air,” ujarnya
”Terdapat dua titik aliran air dari arah belakang dan depan, namun volume air terbanyak mengalir dari arah atas,” tambahnya.
Hasil Investigasi Lapangan: Warga Keluhkan Ancaman Banjir Akibat Aliran Drainase yang Mati dan Tidak Berfungsi
Ia menduga dugaan penyebabnya adalah air meluap dan mengalir ke arah permukiman warga karena fungsi drainase dari arah atas sudah tidak berjalan normal atau tidak berfungsi dengan baik.
“FAIR Bogor Raya berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas demi menegakkan aturan perda serta mencegah potensi banjir susulan yang merugikan warga sekitar,” tegasnya.***
