PenaRagam

Dua Kawanan Pencuri Sadis Dilumpuhkan Aparat

PenaKu.ID – Dua kawanan begal sadis pembunuh tukang Ojek Pangkalan Terminal Purabaya (Bungurasih) pada saat melakukan aksi pencuriannya pada April 2019 silam berhasil diringkus Aparat Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku ialah, ST dan SR warga Kabupaten Sampang. Sementara yang kini masih buron (DPO) adalah A yang juga warga Sampang.

Dari tiga pelaku yang terlibat, baru dua yang berhasil diamankan. Bahkan, karena berusaha kabur saat ditangkap, kedua pelaku dilumpuhkan kaki dengan timah panas.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra didampingi Kanit Resmob, Iptu Arief Rizky Wicaksana, mengatakan keduanya ditangkap di daerah Bedul.

“Kedua pelaku ini kami amankan kemarin, di tempat persembunyiannya di daerah Bendul Merisi, Surabaya. Mereka juga terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha kabur saat kami amankan,” ujar Ambuka saat konferensi pers, Sabtu (09/1).

Para pelaku berhasil ditangkap setelah adanya informasi atas keberadaan keduanya. Penyelidikan dan pengintaian pun dilakukan.

“Dari rekaman CCTV, barang bukti hingga keterangan saksi yang kita cocokkan benar. Pelaku langsung kami amankan dan lumpuhkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan residivis. Untuk tersangka ST, yang merupakan otak pembunuhan ini, pernah ditahan di Polsek Simokerto pada 2018 atas kasus judi togel dan divonis 7 bulan.

Sementara tersangka SR, pernah ditahan di Polsek Wonokromo pada 2018 atas kasus pencurian becak, juga divonis 7 bulan penjara.

“Komplotan ini mengaku sudah lima kali ini melakukan hal yang serupa, yakni pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, korbannya yang dibunuh baru yang ini. Motifnya murni curas,” papar Ambuka.

“Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Karena masih ada satu tersangka lagi yang belum tertangkap. Termasuk mendalami kemungkinan korban atau TKP lainnya,” tutupnya.



**Rds/siberindo

Related Articles

Back to top button