Uncategorized

Driver Ojol Kritisi Kebijakan Pemerintah Bebaskan Napi

IMG 20200411 WA0001
Driver ojol kota bandung, tarlim. Foto: (js/reporter penaku.id)

PenaKu.ID – “Warga masyarakat disuruh di rumah saja, sementara para narapidana dilepaskan,” begitu ungkapan yang dilontarkan seorang driver ojol Kota Bandung, Tarlim (60) kepada PenaKu.ID di sebuah Rumah Makan di Jalan Lodaya, Bandung. Jumat (10/04)

Tarlim menyayangkan keputusan pemerintah tersebut yang mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan narapidana dari ruang tahanan.

“Terkait Corona, kok kenapa narapidana dibebaskan, padahal kan mereka pada di dalam rutan yang interaksi sosialnya ya mereka-mereka aja, mereka kan ga mondar-mandir keluar rutan, juga ga mondar-mandir ke luar negri juga kan,” ucap Tarlim heran

Bahkan menurut Tarlim Virus Corona tersebut berasal dari luar negri yaitu dari Cina.

“Iya kan dari Cina awal mulanya bukan dari dalam sel,” tambah Tarlim

Tarlim berfikir jika narapidana dibebaskan, terlebih pada situasi sekarang ini dengan pemerintah memberikan subsidi bagi warga yang terdampak Covid-19 itu sama saja menurutnya membebani pemerintah dengan hadirnya mereka di lingkungan dan di Khawatirkan para napi tersebut malah akan melakukan tindakan kriminal kembali.

“Buktinya kemaren saya liat viral di berita-berita dan di tv, ada narapidana yang baru dikeluarkan pemerintah trus maling dan mencuri lagi,” ujarnya

Selain dari itu ia pun berharap kepada pihak keamanan, terutama pihak kepolisian untuk benar-benar memantau aktifitas orang-orang yang dibebaskan tersebut.

“Polisi harus pantau itu orang supaya tidak berbuat kriminal lagi,” harapnya

Melansir detikcom Jumat (10/4) Soal pembebasan para napi umum dan anak-anak di tengah wabah COVID-19, kata Yasonna, dilakukan atas saran dan permintaan banyak lembaga internasional. Ia antara lain menyebut Komisi Tinggi PBB untuk HAM, Sub Komite bagian Pencegahan Penyiksaan PBB, WHO, dan Unicef. Sebelum Indonesia, negara-negara lain yang lebih dulu terkena wabah COVID-19 sudah membebaskan ribuan napi mereka dengan sejumlah persyaratan.

Khusus para napi di Indonesia yang baru dibebaskan, Yasonna mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar mereka yang masuk kategori miskin juga mendapatkan bantuan sosial. Selain itu, khusus kepada keluarga dan masyarakat yang akan menerima kembali kehadiran para napi tersebut agar tidak menstigma mereka.

Di sisi lain perihal pembebasan narapidana dengan kasus korupsi Yasonna masih belum membicarakan.

“Tapi kemudian ini saya di pelintir, dan saya jujur saja protes lah kepada seorang teman karena saya nilai malah ikut memprovokasi. Janganlah kan belum dibicarakan. Juga ada ICW bikin imajinasi (seolah Yasonna akan membebaskan napi koruptor), Come on..,” tutur Yasonna kepada Tim detikcom Blak-blakan di kantornya, Kamis (9/4/2020).


( js/dp )

Exit mobile version