PenaKu.ID – Perseteruan hukum antara penyanyi Yoo Seung Joon dan otoritas Korea Selatan memasuki babak baru.
Berdasarkan sumber hukum pada 20 Mei KST, Pengadilan Tinggi Seoul dijadwalkan akan memulai sidang perdana untuk gugatan administratif ketiga Yoo pada 3 Juli mendatang. Kasus ini berfokus pada penolakan visa yang diajukan oleh Konsulat Jenderal Korea Selatan di Los Angeles.
Akar Permasalahan Kewarganegaraan Yoo Seung Joon
Konflik ini bermula pada tahun 2002, ketika Yoo Seung Joon memilih untuk melepaskan kewarganegaraan Korea dan mengambil kewarganegaraan AS setelah sebelumnya menyatakan akan mengikuti wajib militer.
Keputusan tersebut memicu kemarahan publik dan membuat Pemerintah Korea melarang masuknya ia ke wilayah negara tersebut berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi karena dianggap merugikan kepentingan nasional.
Upaya Hukum Yoo Seung Joon yang Panjang
Sejak 2015, Yoo telah berjuang melalui serangkaian gugatan administratif. Meski sempat memenangkan dua kali gugatan di Mahkamah Agung Korea, pihak konsulat di Los Angeles terus menolak aplikasi visanya dengan alasan kepentingan nasional.
Pada sidang terakhir tahun lalu, pengadilan menilai bahwa penolakan visa tersebut melampaui batas kewenangan administratif dan tidak proporsional. Kini, mata publik kembali tertuju pada keputusan pengadilan di bulan Juli mendatang, yang akan menentukan apakah Yoo akhirnya dapat melangkahkan kaki kembali ke Korea Selatan setelah sekian lama dicekal.**
