PenaKu.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menggenjot untuk mempercepat proses revitalisasi Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Cipenengah, Kecamatan Lembursitu. Kondisi fisik bangunan dan sistem pengolahan limbah yang rusak dinilai sudah tidak optimal, sehingga perbaikan mendesak diperlukan.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, menyampaikan bahwa IPLT ini dibangun pertama kali pada 1996, dengan penambahan bangunan pada 2008. Namun, infrastruktur yang ada kini telah mengalami kerusakan akibat usia pakai yang lama dan belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.
“Ya, Revitalisasi ini penting untuk menjaga fungsi pengolahan limbah tinja agar tetap optimal, demi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Iwan kepada awak media, Jumat (10/07/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan bawaha permohonan revitalisasi telah diajukan ke Kementerian PUPR sejak 2019 lalu, tetapi mendapat kendala dokumen persyaratan yang belum lengkap. Setelah melalui proses penyempurnaan, kelengkapan administrasi kini telah dipenuhi dan pengajuan rutin terus dilakukan setiap tahun.
Berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED) dari kementerian, estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp6,2 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah meninjau langsung kondisi IPLT sebagai bagian dari evaluasi kelayakan pengajuan bantuan.
“Saat ini Disperkim Jabar tengah meninjau kondisi eksisting. Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat agar revitalisasi bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Iwan menegaskan bahwa revitalisasi IPLT merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat yang sangat penting. Fasilitas ini harus berfungsi optimal agar pengelolaan sanitasi perkotaan berjalan sesuai standar nasional.
“Kami harap pembangunan ini menjadi prioritas. Kesehatan lingkungan tak boleh ditunda,” pungkasnya.
***