PenaPemerintahan
Trending

DPRD Kota Sukabumi Rapat PAW Gundar Kolyubi

Gundar Kolyubi akan mengemban tugas pada masa sisa jabatan anggota DPRD Kota Sukabumi selama 6 (enam) bulan

PenaKu.IDDPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna mengenai pelantikan dan penugucapan sumpah janti Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan 2024 di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (21/2/24).

Gundar Kolyubi resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi melalui proses PAW menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya, terhitung sejak tanggal penandatanganan keputusan.

Acara PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi tersebut dihadiri pula oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi.

Kusma Ucapkan Selamat kepada PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi

Acara pembacaan surat keputusan PAW dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi, Gundar Kolyubi.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golongan Karya yang telah dilantik,” kata Kusmana Hartadji.

Gundar Kolyubi akan mengemban tugas pada masa sisa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi selama 6 (enam) bulan.

***

Related Articles

Back to top button