Tutup
PenaSosial

DPRD Kota Cimahi FGD di Dapil 3 Melong

×

DPRD Kota Cimahi FGD di Dapil 3 Melong

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Cimahi FGD di Dapil 3 Melong
DPRD Kota Cimahi FGD di Dapil 3 Melong

PenaKu.IDDPRD Kota Cimahi menggelar focus group discusion (FGD) di daerah pemilihan (dapil) tiga di Kelurahan Melong Cibereum Kota Cimahi Jawa Barat pada Kamis (12/01/23).

FGD DPRD Kota Cimahi itu dihadiri oleh anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kelurahan Melong Cibeureum, yang terdiri dari H. Nabsun dari Fraksi Golkar, H. Supiyardi dari Fraksi PKS, Agung Yudaswara dari fraksi PDI-P dan Ehan dari Fraksi NasDem,

Hadir pula Ketua Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Melong, Dani Bastiani, Sekretaris Camat (Sekcam) Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan, Lurah Melong Dian Rohimat, Ketua LPM Kelurahan Melong H. Bambang Setiono, dan perwakilan-perwakilan dari 36 RW yang ada di Kelurahan Melong.

Anggota DPRD Kota Cimahi H. Nabsun saat dikonfirmasi usai acara mengungkapkan, pihaknya akan mengawal program pembangunan yang diajukan oleh masyarakat Melong.

“Dewan sebagai pengawas dan yang membikin anggaran, dan sekaligus yang menyetujui anggaran, mudah-mudahan ajuan dari masyarakat masalah anggaran untuk pembangunan di wilayahnya, kita akan kawal terus, yang jelas masyarakatnya kompak dan bersinergis dengan pemerintahan wilayahnya yaitu lurah,” kata Nabsun.

“Hal itu dikarenakan di Cimahi juga masalah APBD nya sudah naik sedikit, mulai dari covid kemarin sekarang cukup lumayan ada kenaikan, dan kemungkinan tahun depan akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Binwil Kelurahan Melong Dani Bastiani. Menurut dia perencanaan FGD ini merupakan kebutuhan untuk masyarakat Melong di masing-masing RW.

“Karena keberhasilan program masyarakat Melong itu sendiri di masing-masing wilayah, semua adanya kekompakan dan koordinasi yang baik dengan RW dan Pemerintahan kelurahan, maka dari itu mudah-mudahan program yang saat ini sedang di bahas bisa tercapai,” ucap Dani.

Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan menjelaskan, diselenggarakannya FGD ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Alhamdulillah dalam Minggu ini, ada beberapa kelurahan yang telah melaksanakan FGD, dimana di Cimahi Selatan, dengan konsep kolaborasi, semua kelurahan, semua kelembagaan masyarakat (LPM) di lima Kelurahan menyambut digelarnya FGD ini,” ujar Ceppy.

Artinya, lanjut Ceppy, LPM ikut membangun dari kelurahan yang satu dan lainnya bisa terintegrasi. Karena kata Ceppy kembali, pembangunan ini benar-benar ada kebersamaan.

Warga Ajukan DPRD Kota Cimahi

Begitu pula yang diungkapkan Lurah Melong Dian Rohimat. Acara FGD ini dari skala prioritas lima bidang yang terdiri dari bidang infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, kebudayaan dan sosial, dan skala prioritasnya adalah pengajuan CCTV.

Karena kata Dian, terkait pengajuan CCTV adalah untuk kenyamanan dan keamanan di kelurahan Melong, tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal yang tidak diinginkan.

“Di samping pengajuan CCTV di titik-titik kerawanan tersebut, kami juga menjukan terkait drainase untuk meminimalisir banjir Melong, septitank komunal, peningkatan insentif kelembagaan yang ada di kelurahan Melong,” jelasnya.

Pengajuan-pengajuan tersebut, kata Dian, akan didiskusikan di FGD 2023. 

“Hasil dari diskusi ini akan di Rencana Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) kan pada Rabu tanggal 18 Januari 2023, akan dibacakan hasil-hasil apa yang didiskusikan dan dikawal oleh delegasi mandat untuk menuju ke tingkat Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *