Sosial

DPRD Kabupaten Bandung Redam Kericuhan Soal Izin Proyek SPAM Bandung Timur

DPRD Kabupaten Bandung Redam Kericuhan Soal Izin Proyek SPAM Bandung Timur
DPRD Kabupaten Bandung Redam Kericuhan Soal Izin Proyek SPAM Bandung Timur

PenaKu.ID – Ketegangan antara warga Desa Cipeujeuh dan PDAM Tirta Raharja terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Timur akhirnya mencair. Setelah sempat menuntut kejelasan izin, warga dipertemukan dengan pihak PDAM dan DPRD Kabupaten Bandung dalam forum di Ruang Kacapi, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Pertemuan itu menjadi jawaban atas desakan warga yang mengancam akan meminta penghentian proyek bila tidak memiliki izin resmi.

Di hadapan masyarakat yang memenuhi gedung, Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, Tedi Setiabudi, memperlihatkan dokumen perizinan dari Kementerian terkait serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengenai pemanfaatan aliran Sungai Citarum.

“Dengan izin yang sudah dikantongi, baik warga maupun DPRD tidak bisa menghentikan proyek ini. Selain legal, proyek SPAM Bandung Timur juga termasuk dalam program strategis nasional,” tegas Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan DPRD Kabupaten Bandung.

DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Masalah Klir

SPAM Bandung Timur sendiri memiliki kapasitas hingga 1.100 liter per detik. Sumber airnya berasal dari intake Kertasari dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikoneng. Proyek ini ditargetkan menyuplai kebutuhan air bersih untuk warga di Kecamatan Ciparay, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Majalaya, Baleendah, Solokan Jeruk, hingga Rancaekek. Pipa distribusi akan dibangun sepanjang 5,7 kilometer.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie, selama ini polemik muncul akibat miskomunikasi antara warga dengan PDAM. Ia menambahkan, proyek tersebut turut didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Dengan adanya pertemuan ini, semua tuntutan warga sudah terjawab. Termasuk komitmen penanaman pohon serta penyediaan air bersih di sekitar lintasan proyek. Jadi, persoalan ini sudah clear,” pungkas Renie.***

Exit mobile version