PenaPolitik
Trending

DPC PDI Perjuangan KBB Resmi Daftarkan 50 Bacaleg

Bacaleg dari PDI Perjuangan KBB tersebut berasal dari berbagai kalangan seperti, birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa maupun incumbent

PenaKu.ID – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat resmi mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kamis, (11/5/2023).

Ketua DPC PDI-P KBB, Ida Widaningsing mengatakan, pendaftaran Bacaleg ini dilakukan secara serentak sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Calon Legislatif (Caleg) yang didaftarkan ada 50 orang, itu sudah mengisi penuh setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung Barat,” kata Ida. Kamis (11/5/2023).

Ia menjelaskan, puluhan Bacaleg dari PDI Perjuangan KBB tersebut berasal dari berbagai kalangan seperti, birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa maupun incumbent.

“Mereka semua murni berasal dari kader PDI Perjuangan, tidak ada yang berasal dari partai lain,” jelasnya.

Kader PDI Perjuangan Punya Potensi

Menurutnya, para kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bandung Barat tersebut memiliki potensi memperoleh suara terbanyak di setiap dapilnya masing-masing.

“Target kita 12 kursi bisa diraih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kali ini, kita akan bekerjasama dengan semua kader untuk saling bahu-membahu demi kemenangan PDI Perjuangan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima pengajuan Bacaleg daru tiga partai politik (parpo) yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Ketiga partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bandung Barat.

“Hari ini kita akan menerima pengajuan Bacaleg dari partai Demokrat dan Nasdem KBB. Mudah-mudahan sampai 14 Mei 2023 semua parpol di KBB sudah melakukan pengajuan masing-masing Bacaleg,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button