Kab. Sukabumi, LabakiNews.id –
Uu No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 70 mengamanatkan terkait Peran Masyarakat dalam PPLH.
Peran masyarakat tersebut dapat berupa Pengawasan sosial; Pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan, dan/atau Penyampaian informasi dan/atau laporan.
Peran masyarakat disini dilakukan untuk Meningkatkan kepedulian dalam PPLH; Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan dalam PPLH; Menumbuh kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat dalam PPLH; Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat dalam PPLH.
Kader lingkungan adalah seseorang atau sekelompok orang yang dididik atau ditetapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga non pemerintah yang secara sukarela berperan sebagai penerus upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan PPLH kepada masyarakat.
Kader Lingkungan merupakan unsur penting dalam pembinaan cinta alam karena merupakan unsur pelopor dan penggerak dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta diharapkan berperan aktif bersama pemerintah mewujudkan manusia yang sadar lingkungan.
Berangkat dari hal tersebut, pada 10/04/2019 silam Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi mengundang 25 orang kader lingkungan dari 25 kecamatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kader Lingkungan.
Jumlah ini berkurang dari jumlah kader sebelumnya yaitu sebanyak 47 orang dari 47 kecamatan. Hal ini berkaitan dengan komitmen dan kesiapan dari kader tersebut, karena setelah dilakukan evaluasi banyak dari kader yang tidak dapat memenuhi ketaatan dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini digagas untuk mempertegas komitmen kader lingkungan yang ada agar dapat melanjutkan pengabdian sebagai pelopor dalam PPLH di Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi dan sinergitas program antar kader dengan pemerintah daerah, antar kader kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain. Apa yang sudah kader kerjakan dan apa yang akan dikerjakan ke depannya, potensi, permasalahan dan kebutuhan sarana prasarana dalam rangka PPLH akan disinergikan dengan program kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Untuk Kabupaten Sukabumi Lebih Baik, Religius dan Mandiri.
(Asp/hms)