PenaKesehatan
Trending

Dinkes KBB Ajukan Rp 20 M Tuk Warga Belum Tercover BPJS

Kepala Dinkes KBB, Dr. Hernawan Widjajanto menyatakan, pengajuan anggaran tersebut untuk pembayaran ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemda KBB

PenaKu.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat telah mengajukan dana ke Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) sebesar Rp 20 M untuk biaya perawatan rumah sakit bagi masyarakat yang belum tercover jaminan sosial.

Kepala Dinkes KBB, Dr. Hernawan Widjajanto menyatakan, pengajuan anggaran tersebut untuk pembayaran ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Selain tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KBB, Pemkab Bandung Barat juga telah bekejasama dengan rumah sakit lain seperti, RS Hasan Sadikin, Mitrakasih, Yudistira, IMC, Cahaya Kawaluyaan, Al-Ihsan dan lainnya.

“Kita mengajukan tambahan Rp 20 M ke TAPD di anggaran perubahan 2023 ini, estimasi sampai Desember. Jadi untuk pembayaran ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kita,” kata Kepala Dinkes KBB Ernawan di Ngamprah, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, angka Universal Health Coverage (UHC) KBB baru mencapai kurang lebih 88 persen. Artinya, sekitar 12 persen masyarakat KBB masih belum mempunyai jaminan kesehatan.

“Kalau optimalnya UHC itu 95 persen, dari 12 persen itu belum tentu semuanya warga miskin. Karena dalam kepesertaan BPJS itu ada yang mandiri dan lainnya,” ujarnya.

Dinkes KBB Tengah Lakukan Optimalisasi Peserta BPJS

Oleh karena itu, pihaknya saat ini dengan BPJS tengah melakukan optimalisasi untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat agar memiliki jaminan kesehatan.

“Setiap desa pastinya tidak sama jumlahnya, upaya untuk meningkatkan UHC itu kita bersama pihak BPJS sekarang di wilayah kecamatan Ngamprah. Kemudian nanti ke kecamatan lainnya,” tuturnya.

Meski demikian, Ernawan menjamin rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Kesehatan akan melayani masyarakat.

“Karena sudah bekerjasama dengan kita, jadi kita berhak dan mereka (rumah sakit) wajib memberikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengintruksikan TAPD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 M untuk menindaklanjuti 3 permasalahan di Kabupaten Bandung Barat.

Ketiga persoalan tersebut yakni, kekeringan, pengembangan kewirausahaan terutama di sektor pertanian dan penanganan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.

**

Related Articles

Back to top button