Ragam

Diduga Pekerjaan Rekontruksi Jalan Kabupaten di Kecamatan Jonggol Gunakan Material Batu Bekas

Diduga Pekerjaan Rekontruksi Jalan Kabupaten di Kecamatan Jonggol Gunakan Material Batu Bekas
Gambar Lokasi Rekonstruksi Jalan di Jl. Lingkar Singajaya - Cibodas Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor .

PenaKu.ID – Pekerjaan Rekonstruksi Jalan di Jl. Lingkar Singajaya – Cibodas Kecamatan Jonggol TPT (Tembok Penahan  Tanah) diduga menggunakan material batu bekas.

Menurut keterangan di papan kegiatan dengan Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Bogor dengan nila kontrak Rp. 927.000.000,00 dan masa pelaksanaan 90 hari. Lalu Penyedia dari CV Bangun Sinergi Arvadiza dan konsultan pengawas dari PT Kriyasa Abdi Nusantara.

Namun, menurut pantauan langsung dilapangan dalam pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) rekonstruksi tersebut adalah menggunakan bahan material batu bekas dan hal tersebut dibenarkan oleh Konsultan Pengawas dari PT Kriyasa Abdi Nusantara.

Pengawas Benarkan Rekontruksi Jalan di Kecamatan Jonggol Memakai Material Batu Bekas

Frenki Konsultan Pengawas dari PT Kriyasa Abdi Nusantara saat dikonfirmasi langsung dilokasi pekerjaan rekonstruksi Jalan tersebut berdalih bahwa batu di TPT itu bukan material bekas.

Namun hasil dilapangan batu untuk material tersebut adalah material bekas, lalu Frenki mengarah awak media ke pelaksana pekerjaan itu. 

“Kemarin ini sudah saya tegur, batu-batu itu emang dari sana (lokasi tidak jauh dari pekerjaan itu), iya ada kalau satu atau dua,” jawabnya membenarkan bahwa material batu tersebut bekas, Selasa (14/10/2025).

Telah Ditegur Namun Material Batu Bekas Masih Dipakai

Meski penuturan Pengawas dari PT Kriyasa Abdi Nusantara telah ditegur, namun pemakaian material batu bekas terus dilaksanakan dan ia mengatakan nanti akan ada teguran serta menjadi temuan.

“Paling nanti kan ada teguran, Pak. Paling nanti ada temuan,” ujarnya.

Sementara itu petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IX, Masnan, saat dikonfirmasi hanya mengarahkan ke pelaksana dan pengawas pekerjaan tersebut.**

Exit mobile version