PenaKu.ID – Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor dipertanyakan, akibatnya Diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT Cosmax Namun tidak ada tindakan dari Penegak Perda (Peraturan Daerah).
Diketahui PT Cosmax Indonesia yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor telah dilakukan progres pembangunan gedung mencapai 90 persen.
Namun, pembangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah dokumen krusial dalam proses legalitas pembangunan.
Sebelumnya, diketahui Komisi I DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan guna menelusuri keabsahan izin yang dimiliki PT Cosmax Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Komisi I, Satpol PP Kabupaten Bogor pada hari Senin (6/10/2025) mendatangi lokasi pembangunan. Namun, ironisnya, tidak ada tindakan hukum maupun penyegelan yang dilakukan.
Satpol PP Kabupaten Bogor Dipertanyakan Sebagai Tugas Penegakan Perda
Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah, Johner Simanjuntak, turut angkat bicara terkait masalah PT Cosmax Indonesia tersebut.
“Udah jelas-jelas gak ada izin, tapi Satpol PP gak berani segel. Ada apa ini?” tegas Johner dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Dan Ia mendesak, Satpol PP untuk segera mengambil tindakan tegas jika benar-benar salah satu perusahaan itu ditemukan pelanggaran hukum yaitu PT Cosmax Indonesia.
“Penegakan Perda harus adil dan tidak tebang pilih. Jangan tajam ke masyarakat kecil tapi tumpul ke pengusaha besar. Kalau melanggar, segel dan hentikan!” tambahnya.
Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor Dipertanyakan
Lebih lanjut, Johner mempertanyakan integritas dan keberanian Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menghadapi pelanggaran oleh korporasi besar.
“Kami tantang Satpol PP untuk membongkar bangunan itu. Jangan jadi ayam sayur dan pengecut saat berhadapan dengan pemodal. Bila tak sanggup menegakkan hukum, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” tandasnya.
Bupati Bogor Didesak Evaluasi Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor
Aktivis mendesak Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
“Copot bila tak mampu jalankan tugas! Kita butuh pejabat yang berani, konsisten, dan tegak lurus terhadap hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.***