PenaPolitik
Trending

Dewan KBB Umumkan Pemberhentian Bupati Aa Umbara

Terkait pemberhentian Aa Umbara sebagai Bupati Bandung Barat, Hengki mengaku sedih

PenaKu.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna. Jum’at, (7/10/2022).

Rapat DPRD tersebut juga membahas pengusulan Hengki Kurniawan sebagai Wakil Bupati Bandung Barat menjadi Bupati Bandung Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang, Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022 lalu.

Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang istimewa.

Karena yang paling penting untuknya menurut dia, adalah bisa menyelesaikan janji politik yang pernah disampaikannya saat masa kampanye dulu pada sisa masa jabatannya.

“Saya tidak mengejar status sebagai Bupati definitif. Karena apapun statusnya, tetap melekat tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaiknya guna menuntaskan janji politik dan RPJMD,” ujarnya.

Aa Umbara di Mata Hengki

Terkait pemberhentian Aa Umbara sebagai Bupati Bandung Barat, Hengki mengaku sedih lantaran keberadaan dan karir dirinya di KBB hingga saat ini tidak lepas dari peran serta beliau.

“Ini adalah momentum yang sangat mengharukan bagi saya, terutama tentang pemberhentian Pa Aa sebagai Bupati. Karena bagaimanapun dari awal kami maju bersama dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Dan perjalanan saya di Bandung Barat juga tidak bisa lepas dari peran beliau,” ucapnya.

Sedangkan terkait kasus hukum yang sudah terjadi, suami Sonya Fatmala tersebut menjadikanya sebuah peringatan bagi dirinya dan seluruh steakholders Pemkab Bandung Barat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button