PenaKu.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan rutin menggelar razia rutin kamar blok hunian sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kalapas Sukabumi Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono pada Selasa malam (11/2/2025), dengan melibatkan Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Sukabumi.
Diketahui kegiatan ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas/rutan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan barang-barang hasil razia kemudian diinventalisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
Komitmen Kalapas Kelas IIB Sukabumi
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif dan sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan Razia blok hunian 1 (satu) kali dalam seminggu .
“Ya, Lapas Kelas IIB Sukabumi terus berkomitmen untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusif,” kata Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi dalam keterangannya kepada PenaKu.ID, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan razia pada blok kamar hunian ini menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat’
“Dalam melaksanakan Razia Blok Hunian 1 (satu) kali dalam seminggu,” singkat Kalapas Kelas IIB Sukabumi.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***