PenaKu.ID – Selebritas cantik, Aura Kasih, baru-baru ini terlihat mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Kehadirannya bukan untuk mempermasalahkan perceraian atau konflik dengan mantan suami, Erick Amaral, melainkan untuk mengurus dokumen penting, yakni permohonan penetapan perwalian bagi putri semata wayangnya, Arabella.
Langkah ini diambil Aura Kasih semata-mata demi kelancaran urusan legalitas sang anak di masa depan.
Alasan Pentingnya Dokumen Perwalian bagi Aura Kasih
Aura Kasih menjelaskan bahwa penetapan perwalian sangat krusial untuk mempermudah segala bentuk administrasi Arabella ke depannya. Tanpa dokumen perwalian yang sah, proses pengurusan berbagai kebutuhan, mulai dari paspor, visa, hingga urusan kependudukan dan sekolah di luar negeri, akan menjadi lebih rumit.
Ia mengaku kerap bepergian bersama putrinya, sehingga legalitas ini menjadi keharusan untuk memastikan perjalanan dan kebutuhan sang anak berjalan lancar.
Aura Kasih: Bukan Konflik, Tapi Kebutuhan Administratif
Pelantun lagu “Mari Bercinta” ini menegaskan bahwa langkah pengajuan perwalian ini sama sekali tidak didasari oleh adanya perselisihan atau ketidaksepakatan dengan mantan suami, Erick Amaral.
Hubungan mereka tetap baik, dan ini murni adalah urusan administratif. Meskipun hak asuh dan perwalian sudah diberikan kepadanya saat perceraian tahun 2021, penetapan resmi oleh pengadilan tetap diperlukan untuk keperluan legalitas yang lebih kuat.**
