PenaKu.ID – Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Total hari libur yang ditetapkan mencapai 27 hari, mencakup berbagai peringatan penting nasional hingga perayaan keagamaan.
Penetapan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, merayakan momen penting, serta mempererat hubungan keluarga.
Manfaat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Hari libur nasional dan cuti bersama memiliki banyak manfaat, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Berikut adalah beberapa keuntungannya:
Libur panjang memungkinkan masyarakat untuk meluangkan waktu bersama keluarga, terutama bagi mereka yang tinggal berjauhan. Aktivitas ini dapat mempererat hubungan keluarga dan memberikan kenangan indah.
Beristirahat dari rutinitas harian membantu mengurangi stres dan meningkatkan kebahagiaan. Libur bersama juga menjadi momen yang tepat untuk melakukan perjalanan wisata atau menikmati hobi yang selama ini tertunda.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang telah disusun berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Hari Libur Nasional 2025
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2-7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan waktu secara optimal.
Perencanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini dapat digunakan untuk berwisata, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat.
Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting tersebut agar dapat memanfaatkannya dengan baik.
**