Pemerintahan

Cek Sekarang! BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya

×

Cek Sekarang! BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Cek Sekarang! BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya
Cek Sekarang! BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya. /Ilustrasi (pixabay)

PenaKu.ID – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 resmi digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini memberikan bantuan tunai langsung yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.

Melansir bsu.kemnaker.go.id, berikut rangkuman lengkap mengenai syarat penerima, cara pengecekan, jadwal pencairan, serta hal penting yang perlu diperhatikan agar terhindar dari penipuan.

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal cut-off, yakni 30 April 2025.

Memiliki upah bruto maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) masing-masing daerah.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis, sesuai hasil verifikasi pemerintah.

Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025

Setiap penerima berhak memperoleh Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000.

Penyaluran dimulai awal Juni 2025 dan dilakukan bertahap hingga Juli 2025. Hingga 25 Agustus 2025, pemerintah belum mengumumkan apakah program BSU akan diperpanjang setelah periode dua bulan tersebut.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui dua kanal resmi:

Situs Kemnaker:
Akses bsu.kemnaker.go.id
, lalu masukkan NIK 16 digit dan kode captcha untuk verifikasi.

Situs BPJS Ketenagakerjaan:
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
, kemudian isi data seperti NIK, nama ibu kandung, email, dan nomor HP.

Jika muncul keterangan “Dana telah disalurkan” atau “Sudah masuk rekening,” berarti bantuan sudah cair dan masuk ke rekening penerima.

Catatan Penting: Waspadai Penipuan

Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana di waktu yang sama.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari tautan mencurigakan atau permintaan data pribadi dari pihak tidak resmi.

Pesan untuk Pekerja

Pekerja yang merasa memenuhi kriteria disarankan rutin memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah. Pastikan data kepesertaan BPJS aktif, upah dilaporkan sesuai oleh perusahaan, dan rekening bank valid.
Apabila belum menerima bantuan, penerima diimbau tetap menunggu pengumuman resmi sambil menyimpan bukti pengecekan.

Program BSU 2025 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dengan gaji rendah. Dengan memahami syarat, mekanisme, dan jadwal penyalurannya, masyarakat dapat memastikan hak mereka terpenuhi dan terhindar dari potensi penipuan.**