PenaKu.ID – Sebagai upaya pencegahan kluster baru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Ternate, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melaksanakan rapid test massal untuk 421 orang petugas Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) se+kota Ternate.
Pelaksanaan rapid test massal untuk petugas lapangan Bawaslu ini, dilakukan secara bertahap oleh petugas kesehatan dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Ternate di kantor Bawaslu Ternate.
Amatan di lapangan menyebutkan, pelaksanaan rapid test, tetap menerapkan protokol kesehatan. ,Satu persatu petugas pengawas TPS itu menjaga jarak dan pakai masker saat mengambil sampel oleh petugas Labkesda.
Sekertaris Bawaslu kota Ternate, Abdul Hamdi Alydrus saat dikonfimasi, Jumat (27/11/2020), mengatakan, berdasarkan ketentuan KPU setiap petugas penyelenggara diwajibkan mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan dan bebas dari covid-19 saat melaksanakan tugasnya di lapangan.
Menurutnya, hal ini wajib dipastikan sehingga tidak menimbulkan penyebarang klaster baru saat tahapan hitung pungut pada tanggal 9 Desember mendatang.
“ Ia hari ini Bawaslu Ternate melaksanakan repid test kepada seluruh jajaran pengawas TPS. Ini bertujuan untuk memastikan semua jajaran pengawas pemilu saat bertugas pada 9 Desember nanti sudah benar-benar bebas dari covid-19,” ungkap Alydrus di sela-sela pemeriksaan.
Dia menuturkan, jika dalam rapid test, ada petugas PTPS yang berstatus reaktif, maka yang bersangkutan akan menjalani karantia, “kemudian nanti kembali menjalani rapid test kedua, namun jika masih saja rektif maka secara langsung posisi yang bersangkutan diganti dengan petugas baru,” tukasnya.
“Apabila pada repid test kedua masih rekatif maka kami akan mengambil langkah pergantian, kami menjaga bahwa proses Pilkada ini sudah sesuai ketentuan, semua ini untuk menaati protokol covid-19,” tutupnya.
(Gibran)