PenaKu.ID – Polres Sukabumi berlakukan rekayasa arus Lalu-lintas (lalin) One Way Sepenggal, peraturan ini merupakan jurus jitu guna mengurai kemacetan di kawasan wisata Palabuhanratu hingga kawasan wisata Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Sabtu (13/04/2024).
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pemberlakuan One Way Sepenggal terutama ditujukan untuk kendaraan yang akan ke luar dari kawasan wisata pantai dari mulai kawasan Pantai Citepus dengan pusat pengaturan di Pos Pam Gunung Butak Palabuhanratu.
“Iya, tadi kita menerapkan rekayasa arus lalin dengan metode One way guna mengurangi volume kendaraan di kawasan wisata,” Kata Aah kepada awak media di depan Pos Pam Gunung Butak.
Lanjut dia, kegiatan pemberlakuan One way sepenggal ini akan berlangsung selama 30 menit dalam pelaksanaannya.
“Ya, pelaksanaan One way diterapkan manakala ekor dari antrian kendaraan memanjang,” ungkapnya.
Aah juga menyatakan pelaksanaan rekayasa arus lalulintas dilakukan secara fungsional bakal disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
**