Tutup
PenaPolitik

Cair! 7 Parpol Mendapat Bantuan Keuangan

×

Cair! 7 Parpol Mendapat Bantuan Keuangan

Sebarkan artikel ini
a1abe12c 8033 4cba a54f 073264d399fc
Kepala Bakesbangpol KBB, Suryaman Efendy saat doorstop dengan media

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu) secara simbolis kepada 7 Partai Politik (Politik).

Kepala Bakesbangpol KBB, Suryaman Efendy mengatakan, dari 10 parpol penerima bantuan keuangan, baru 7 Partai yang telah mengajukan dan melengkapi persyaratan pencairan.

“Dari 10 partai hanya 7 yang telah melengkapi, sisanya yaitu partai Golkar, PPP dan Nasdem belum melengkapi persyaratan pencairan bantuan keuangan sehingga kita pending dulu ketiga partai itu,” kata Suryaman kepada PenaKu.ID di Ngamprah, Jumat (7/5/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Bupati Bandung Barat tanggal 30 April, nomor: 900/Kep. 244 Bakesbangpol/2021 tentang penetapan bantuan keuangan kepada partai politik di KBB tahun anggaran 2021. Untuk bantuan parpol perhitungannya sudah ditetapkan di angka Rp1.500 per suara sah.

Baca juga:

Ketujuh partai politik tersebut antara lain:
PKB – Rp119.218.500
PKS – Rp191.649.500
PDIP – Rp213.649.500
GERINDRA – Rp190.266.000
DEMOKRAT – Rp115.118.000
PAN – Rp106.620.000
PERINDO – Rp45.925.500

“Jumlah total bantuan keuangan partai politik TA. 2021 sebesar Rp1.306.263.500 dari 10 partai politik penerima bantuan keuangan. Tetapi hanya 7 parpol yang sudah melengkapi, sehingga jumlah Bankeu parpol TA 2021 yang akan dicairkan pada saat ini sebesar Rp982.493.000,” jelasnya.

Ia menambahkan, bantuan keuangan Parpol tersebut, selain digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. Bankeu itu pun juga digunakan untuk mendukung program pemerintah salah satunya dalam penanggulangan pandemiCOVID-19

“Harus juga digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dan itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD,” pungkasnya.

**CepDar