PenaKesehatan

Budget Covid-19 Kabupaten Bandung Masih Menuai Misteri

IMG 20200421 WA0043
ketua f pkb dprd kab bandung, hj. Renie rahayu fauzi. Foto: (al fattah)

PenaKu.ID – Anggaran untuk menanggulangi masalah Virus Corona (Covid-19) yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung, ternyata tidak dijelaskan klasifikasinya dan hanya disebutkan secara global saja.

Demikian juga masalah asal sumber anggaran, peruntukkannya, penempatannya, juga warga yang akan menerima bantuan itu, menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, tidak ada penjelasan signifikan. Hanya menyebutkan besaran anggaran yang dipersiapkan.

“Anggaran Rp120 milyar lebih itu bukan biaya kecil, sudah seharusnya Pemkab Bandung memberitahukan secara lebih spesifik,” katanya, di ruang Fraksi, Selasa (21/4/2020).

Ada tiga faktor yang semestinya diperhatikan pemerintah, anggaran untuk kesehatan, jejaring sosial, dan pengamanan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk masalah kesehatan disediakan sekitar Rp11,5 milyar, mengenai sisanya tidak disebutkan untuk apa dan digunakan dimana saja tidak ada keterangan sama sekali.

Dia mendengar laporan dari beberapa wilayah, kalau pendataan masyarakat miskin hingga kini belum selesai. Dengan alasan sebagian masyarakat mampu memaksakan diri ingin menerima bantuan juga.

Kerancuan data itu, diungkapkan Renie bisa menjadikan tersendatnya bantuan yang akan diberikan meskipun sampai sekarang dia mengakui belum menerima kabar tentang bantian itu. Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jatuh di hari Rabu nanti (22/4/2020).

“Kami meminta agar Pemkab Bandung bisa transparan dengan semua anggaran yang dipersiapkan untuk penanggulangan Covid-19 berikut penempatan dan peruntukkannya,” ujarnya.

Renie menjelaskan, kalau dia tidak tahu berapa puluh orang yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan berapa yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Prakerja, lalu berapa sisanya masyarakat miskin yang bisa dikatakan layak menerima bantuan, sama sekali tidak ada pemberitahuannya.

Dia menyayangkan lambatnya kinerja pemerintah dalam menangani kasus penanggulangan Covid-19. Dari keterlambatan itu bisa berindikasi mengarah kepada kerawanan ekonomi masyarakat. Sehingga dikhwatirkan akan muncul tindakan pelanggaran hukum.

Konsekuensi dari keterlambatan itu, ditegaskannya, akan sangat merugikan masyarakat miskin yang dari kemarin menunggu bantuan turun. Dengan alasan data tidak akurat dan penempatan anggaran yang disediakan pemerintah tidak jelas peruntukkannya.

Dan yang mengetahui masyarakat miskin itu, dikatakannya, adalah RT/RW termasuk Kepala Desa. Bukan Dinsos, Puskesos, dan BPS. Buktinya program Puskesos dan PKH banyak yang salah sasaran.



(Al Fattah)

Related Articles

Back to top button