Pemerintahan

BSU 2025 Cair Tinggal Sehari Lagi, Cek Namamu di Sini!

×

BSU 2025 Cair Tinggal Sehari Lagi, Cek Namamu di Sini!

Sebarkan artikel ini
BSU 2025 Cair Tinggal Sehari Lagi, Segera Cek Namamu di Sini!
BSU 2025 Cair Tinggal Sehari Lagi, Segera Cek Namamu di Sini!

PenaKu.ID – Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus 2025, memberikan kesempatan terakhir bagi para pekerja berpenghasilan rendah untuk mencairkan dana senilai Rp600.000. Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas untuk meringankan beban para pekerja terdampak.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan Bantuan Subsidi Upah tahap kedua telah dimulai sejak Juli 2025. Namun, banyak pekerja belum mengambil haknya karena berbagai kendala, seperti minimnya informasi dan hambatan teknis.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“BSU 2025 masih bisa dicairkan hingga 6 Agustus. Kami minta pekerja yang sudah terdaftar segera memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Plt. Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BSU 2025

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah wajib memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

Upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Kemnaker juga menegaskan bahwa penerima yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana ke kas negara.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja dapat memeriksa status penerima Bantuan Subsidi Upah melalui dua saluran resmi:

  1. Melalui Situs Kemnaker
    Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Login atau buat akun baru

Masukkan NIK di kolom “Cek Penerima”

Status dan informasi pencairan akan ditampilkan

  1. Lewat Aplikasi PosPay
    Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store

Buka menu “Bantuan Subsidi Upah 2025”

Masukkan NIK, lalu sistem akan menampilkan status

Jika terdaftar, QR Code akan muncul untuk pencairan di Kantor Pos

Dua Jalur Pencairan: Bank atau Kantor Pos
Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui dua jalur, yakni Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), termasuk BSI, dan Kantor Pos Indonesia.

A. Melalui Bank Himbara/BSI
Bagi penerima dengan rekening aktif di bank yang ditunjuk, dana BSU langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Penarikan bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke teller bank.

B. Melalui Kantor Pos
Bagi yang tidak memiliki rekening aktif atau mengalami kegagalan transfer, pencairan dapat dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos terdekat. Syaratnya:

Bawa KTP asli dan QR Code dari aplikasi PosPay atau hasil cek situs Kemnaker

Datangi Kantor Pos dan ambil antrean layanan BSU

Petugas akan melakukan verifikasi dan menyerahkan dana tunai Rp600.000

Jangan Tunggu Besok! Ratusan Ribu Pekerja Belum Cairkan BSU
Hingga awal Agustus, PT Pos Indonesia mencatat masih ada ratusan ribu pekerja yang belum mencairkan BSU mereka.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera datang ke Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu berakhir. Jangan tunggu hari terakhir karena bisa antre panjang,” kata Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Fajar Arif, dikutip dari siaran pers perusahaan.

Awas Penipuan Berkedok Jasa Pencairan
Kemnaker juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa pencairan berbayar. Seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apa pun.

“Semua proses BSU gratis, tidak ada potongan sepeser pun. Jika ada pungutan, segera laporkan ke Kemnaker atau Pos Indonesia,” tegas Indah Anggoro Putri.

Cek dan Cairkan Sekarang!
Mengingat masa pencairan hanya berlaku hingga 6 Agustus 2025, pemerintah mendesak para pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memverifikasi statusnya dan mencairkan bantuan sesuai prosedur.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bsu.kemnaker.go.id atau hubungi Call Center Pos Indonesia di 1500 161.**