PenaPemerintahan
Trending

BPK Temukan Kerugian di UOBK RSUD R Syamsudin SH Senilai Rp 9,1 Miliar, Ini Respon PJ Wali Kota Sukabumi

Hasil temuan BPK ini harus mengembalikan dana juga kewenangan Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

PenaKu.ID – Menyoal Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan kelebihan anggaran di UOBK RSUD R Syamsudin SH senilai Rp 9,1 Miliar, Pj Wali Kota Sukabumi mengaku sudah mengetahuinya.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bahwa permasalahan tersebut sudah diketahui.

“Ya, saya juga sudah mengingatkan kepada BLUD UOBK RSUD R Syamsudin SH untuk segera melakukan pengembalian,” kata Kusmana kepada awak media belum lama ini.

Lanjut dia, adapun hasil temuan BPK ini harus mengembalikan dana juga kewenangan Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi seberapa besar dalam menentukan insentif pelayanan.

“Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, pihaknya akan segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru,” ucapnya.

“Sekarang juga proses penyusunan perwal termasuk keputusan wali kota terkait dengan kebijakan atau aturan yang akan diterapkan agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

***

Related Articles

Back to top button