Tutup
PenaKesehatan

RSKO Jakarta Tawarkan Bermitra dengan BNN KBB

×

RSKO Jakarta Tawarkan Bermitra dengan BNN KBB

Sebarkan artikel ini
BNNK Bandung Barat Sambut Tawaran Bermitra RSKO Jakarta
BNNK Bandung Barat Sambut Tawaran Bermitra RSKO Jakarta

PenaKu.ID – Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta menawarkan kerja sama kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, untuk rehabilitasi para pecandu narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza).

Sub Koordinator Hukum dan Humas RSKO Jakarta, Bayu Koli Nugroho mengatakan, jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memiliki program untuk merehabilitasi pecandu napza.

RSKO, lebih lanjut dia, memberikan pelayanan pada pecandu napza yang rawat inap dan rawat jalan. Daya tampung rumah sakit yang secara khusus menangani pecandu napza ini, lumayan banyak yakni 100 orang.

“Kami merupakan unit pelayanan teknis di bawah naungan Kemenkes. Memberikan pelayanan untuk merehabilitasi pecandu napza,” katanya, usai pertemuan Sosialisasi pada BNNK Bandung Barat yang dihadiri Bakesbangpol, Dinkes, Bagian Kesra di Ruang Rapat Kesbangpol KBB-Ngamprah, Selasa (11/10/2022).

Sosialisasi keberadaan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta ini pun sekaligus untuk mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam penerapan kebijakan restorasi justice bagi pecandu narkoba.

Bagi orang yang memiliki ketergantungan dengan zat adiktif dan obat-obatan terlarang yang mendapat restorasi justice, bisa direhabilitasi di RSKO.

RSKO Jakarta Bawa Hasil Sosialiasi ke BNN RI

Terkait biaya, ada yang berbayar dan bagi pemegang Kartu Pemegang Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dibiayai Kemenkes dari program kesehatan jiwa.

“Tapi anggarannya bukan dari BPJS Kesehatan. Melainkan dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Bayu juga mengatakan, hasil pertemuan dengan daerah tentang sosialisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terkait penanganan pecandu napza.

“Kami melakukan penjajahan ke daerah, apa saja yang jadi tantangan di daerah dalam merehabilitasi pecandu napza, pada saat penerapan restorasi justice ini,” tuturnya lagi.

Sementara, Kasubag Umum BNNK Bandung Barat, Ekayana menyatakan bersyukur ada intansi lain yang menawarkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Selama ini, BNNK Bandung Barat baru bisa memberikan rehabilitasi bagi pecandu narkoba tingkat ringan saja dengan dirawat jalan. Untuk pecandu tingkat sedang atau berat, rehabilitasinya diserahkan ke Lido atau BNNP.

“Alhamdulillah, kalau kita bisa bekerja sama dengan RSKO. Insha Allah, nanti kita akan membuat MoU dengan RSKO untuk rehabilitasi pecandu narkoba ini,” pungkasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *