PenaKesehatan

Blitar Resmikan Rumah Singgah Bagi Pemudik, Dandim 0808/Blitar Hadir

IMG 20200413 WA0040
Peresmian rumah singgah pemudik di blitar

PenaKu.ID – Dandim 0808/Blitar menghadiri kegiatan peresmian rumah singgah pemudik yang disediakan untuk para pemudik nantinya selama kegiatan warga yang mudik ke wilayah Blitar bertempat di Rusunawa Yonif 511/DY Jl. Sumba Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Senin (13/04/2020).

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE disat bersamaan mengatakan bahwa peresmian rumah singgah pemudik ini bertujuan untuk menampung ataupun menyiapkan bagi para pemudik yang akan ke wilayah Blitar.

Setelah peresmian tempat karantina rumah singgah pemudik ini, prosedur tetap (Protap) bagi para pemudik yang tiba di Kota Blitar akan langsung dilaksanakan. Seluruh para pemudik yang menggunakan kereta api, bus, maupun kendaraan pribadi akan menjalani pemeriksaan di tempat karantina rumah singgah.

Protap penanganan COVID-19 ini melibatkan unsur TNI dan Polri. Untuk saat ini, dua posko utama telah disiapkan di Stasiun Blitar Kota dan di Terminal Patria Kota Blitar. Di posko ini, setiap penumpang yang turun dari transportasi umum akan di data. Identitas dan tujuannya kemana. Apakah dia mudik atau sekedar bekerja di Kota Blitar.

Lanjutnya “Kalau dia pemudik maka dikonsentrasikan ke lokasi karantina. Di situ akan discreening tenaga medis. Kalau pos yang di perbatasan itu sifatnya stasioner. Artinya pada waktu-waktu tertentu melakukan razia secara selektif bagi kendaraan dari luar kota.

Nantinya jika ada pemudik yang terindikasi memiliki gejala Covid-19 langsung menjalani isolasi di tempat karantina. Namun, pemudik yang sehat boleh pulang setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari di tempat karantina,” pungkas Dandim 0808/Blitar


(Rd)

Related Articles

Back to top button