PenaPolitik

Bersama Unsur Forkopimda, Dandim 0808/Blitar Pantau Tertib Sosial Distancing

IMG 20200328 WA0184
Gabungan personel patroli malam polrest blitar beserta kodim blitar. Sabtu 28/3/20

PenaKu.ID – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE bersama bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Blitar melaksanakan peninjauan kawasan tertib physical distancing pada perumahaan dan pada ruas jalan tertentu di wilayah Kota Blitar guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, Sabtu (28/03/2020) malam hari.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE saat ditemui menyampaikan Penerapan kawasan tertib physical distancing pada perumahan dan ruas jalan tertentu dimulai hari ini untuk wilayah kota Blitar sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Ini kita berlakukan karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sebagai upaya pemerintah dalam menjegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar. “Kata Dandim 0808/Blitar.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga berharap, dengan diterapkannya kawasan tertip physical distancing pada perumahan dan ruas jalan ini, agar seluruh warga Kota Blitar betul-betul mentaati dan mengikuti apa yang sudah ditentukan.

Dengan harapan apa yang sudah diupayakan oleh Jajaran Forpimda Kota Blitar ini dapat berhasil secara maksimal guna mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya Kota Blitar, ”Pungkasnya


( pm )

Exit mobile version