PenaPeristiwa
Trending

BEM Bandung Raya Bersatu dari 13 Kampus Berorasi

PenaKu.IDBEM Bandung Raya Bersatu dari 13 Kampus di Bandung Raya melakukan aksi orasi di Depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa (26/10/21).

Sebelum melakukan orasi di Depan Kantor DPRD Jawa Barat, BEM Bandung Raya Bersatu juga sempat melakukan aksi konvoi di jalan raya sambil membentangkan spanduk.

Aksi ini, dikatakan salah satu koordinator aksi BEM Bandung Raya Bersatu, muhammad Arie, merupakan sikap atas berbagai permasalah pendidikan yang saat ini dialami.

Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang melekat dalam dirinya sejak terlahir sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam konstitusi Negara Indonesia Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga Negara wajib mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai,” ujar Ari saat dihubungi PenaKu.ID, Selasa (26/10/21).

Ia menuturkan pendidikan itu sendiri relevan dengan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencerdasan itu sendiri dijelaskan dalam banyak pengartian antara lain menciptakan anak bangsa yang kritis dengan harapan yang pasti yaitu dapat menajadi solusi bagi setiap permasalahan bangsa yang solutif.

“Namun realita kondisi yang ada tidak sesuai sebagaimana mestinya, di mana hari ini terjadi serangkaian pergeseran yang tampak jelas dalam dinamika pendidikan yang ada antara lain penjegalan terhadap Hak Asasi Manusia yang dimiliki berupa hak berpendapat. Penjegalan Hak Asasi Manusia sangat marak utamanya saat masa pandemic di mana seakan menjadi suatu proyeksi bagi birokrat untuk menciptakan serangkaian upaya merenggut hak berupa upaya-upaya pembungkaman kepada para pelajar dalam hal ini mahasiswa yang direnggut hak berdemokrasinya dan ditindak oleh birokrat kampus dengan sewenang-wenang serta ketidaksiapan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan yang ada,” kata dia.

Ari kembali mengaskan, hal tersebut tampak jelas pada saat masa pandemic di mana serangkaian upaya penjegalan terhadap mahasiswa yang kritis terhadap kampusnya, disikapi dengan perlakuan yang tidak layak.

“Hal tersebut menggambarkan pemerintah tidak siap menjamin hak pendidikan bagi anak bangsa,” tuturnya.

BEM Bandung Raya Bersatu Sebut Polemik Baru

Selain permasalahan pembungkaman serta perenggutan Hak Asasi Manusia, lanjut Ari, semenjak pandemic COVID-19 pun muncul polemik baru berupa efektifitas pembelajaran jarak jauh yang sudah pasti dirasakan betul oleh setiap pelajar dari jenjang pendidikan sekolah dasar, menengah hingga jenjang pendidikan tinggi. Dimana hal-hal yang hari ini terjadi merepresentasikan tidak tercapainya suatu cita-cita bangsa berupa pencerdasan bagi kehidupan bangsa.

“Hal tersebut tampak jelas berupa kemunduran efektifitas pendidikan jarak jauh dan ketidaksiapan pemerintah dalam menanggapi setiap kondisi yang berubah menggambarkan ketidak siapan dari pemerintah melaksanakan visi bangsa ini,” ucap Koordinator BEM Bandung Raya Bersatu itu.

Ari mengatakan, atas dasar kesadaran dan upaya menjadikan setiap permasalahan yang ada dapat disikapi secara solutif oleh mahasiswa dan atas dasar keresahan masyarakat dengan demikian pihaknya menuntut poin-poin berikut:

  1. Menuntut kepada pemerintah untuk menghapus pasal dalam undang-undang DIKTI terkait otonomi kampus karena telah menjadi suatu tembok baru bagi kampus untuk menciptakan peraturan membatasi hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat yang mana telah mencederai amanat konstitusi Negara ini
  2. Kupas tuntas segala permasalahan berkaitan dengan sikap sewenang kampus terhadap mahasiswa di Bandung raya
  3. Menuntut pemerintah tidak tutup mata terhadap penyelenggaraan pendidikan dalam hal ini menjaga kebebasan berpendapat di ranah akademik demi terciptanya anak bangsa yang kritis dan solutif
  4. Menuntut pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dalam proses pembelajaran dalam pendidikan formal agar terciptanya proses pendidikan yang efektif sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan yang telah terabaikan selama masa pandemic
  5. Menuntut pemerintah untuk dapat memantau dan memastikan bahwa tujuan pendidikan yang dimiliki Negara dapat berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan cita-cita Negara
  6. Menuntut pemerintah untuk membentuk lembaga baru yang berfungsi sebagai kendali terhadap stabilitas pendidikan dari tingkatan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi
  7. Menuntut Pemerintah untuk menyikapi secara serius serangkaian narasi dan solusi yang ditawarkan oleh kami.

Ari berharap penyampaian orasinya berserta BEM Bandung Raya Bersatu tersebut dapat direspon baik oleh pemerintah dan legislatif dalam melakukan pembenahan di dunia pendidikan yang dinilainya saat ini banyak yang menyimpang.

**

Related Articles

Back to top button