PenaPeristiwa
Trending

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Berisik Terjaring Razia KRYD di Sukabumi

PenaKu.IDPolres Sukabumi Kota mengamankan 11 unit sepeda motor 4 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dari belasan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu-lintas.

Hal itu diketahui saat Petugas Gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2024) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, 11 unit motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ya, tadi malam saat kami, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom melaksanakan KRYD, kami melakukan penindakan terhadap 15 pengendara sepeda motor yang melanggar lalu-lintas,” kata Astuti kepada awak media, Minggu (14/7/2024).

Penertiban Sepeda Motor Bising Jaga Kondusifitas

“Adapun yang kami amankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu-lintas adalah 4 lembar STNK dan 11 unit sepeda motor yang kebetulan telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” bebernya.

Astuti menyebut, KRYD akhir pekan merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan. 

Lanjut dia, langkah tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian yang lakukan dalam menjaga dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya menjelang akhir pekan.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi seputar kamtibmas kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tegas Astuti.

***

Related Articles

Back to top button