Tutup
Peristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kasus Pagar Laut Tangerang, Tersangka Baru Akan Terungkap

×

Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kasus Pagar Laut Tangerang, Tersangka Baru Akan Terungkap

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kasus Pagar Laut Tangerang, Tersangka Baru Akan Terungkap
Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kasus Pagar Laut Tangerang, Tersangka Baru Akan Terungkap

PenaKu.ID – Bareskrim Polri kembali menggemparkan publik dengan pernyataan terbaru terkait kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Penemuan tersangka baru ini dipastikan karena pihak yang terlibat dalam proyek pagar laut tersebut tidak berdiri sendiri, sehingga penyelidikan harus mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.

Kepala Desa Kohod, Asrin, bersama tiga tersangka lainnya telah ditahan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus.

Meskipun begitu, pihak Bareskrim belum mengungkap identitas tersangka tambahan yang diduga berasal dari instansi lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atau Kementerian ATR/BPN.

Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Penyelidikan Kasus Pagar Laut

Proses penyidikan kasus pagar laut Tangerang dilakukan secara intensif dan profesional oleh tim Bareskrim Polri.

Brigjen Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali fakta dan bukti guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Pasti ada tersangka baru, karena dia tidak berdiri sendiri,” ujar Djuhandani dengan tegas. Penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tanggapan Pihak Terkait Tentang Pagar Laut

Meskipun masyarakat penasaran dan mulai berspekulasi mengenai identitas tersangka baru, Bareskrim Polri menghimbau agar publik menunggu informasi resmi.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Jangan berspekulasi sebelum ada informasi resmi,” tambah Brigjen Djuhandani.

Pihak berwenang mengutamakan akurasi dan transparansi dalam mengungkap setiap detail kasus ini, sehingga setiap langkah dalam penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus pagar laut Tangerang ini telah menarik perhatian banyak kalangan, terutama masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang tegas.

Diharapkan, dengan ditemukannya tersangka baru, pelaku kejahatan dalam proyek ilegal ini dapat segera diproses secara hukum sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**