PenaPendidikan

Bandung Barat Wacanakan PTM Pekan Ke-3 September

PenaKu.IDDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di pekan ketiga pada bulan September 2021 mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan berbagai persyaratan baik secara teknis maupun administrasi dari masing-masing sekolah di wilayah Bandung Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PTM di seluruh jenjang pendidikan.

“Saat ini kami tengah melakukan rapat dengan berbagai pihak agar pelaksanaan PTM ini benar-benar siap dilaksanakan di Bandung Barat,” kata Asep saat ditemui di Ngamprah, Selasa (31/8).

Ia menjelaskan, sejak awal Disdik KBB telah mempersiapkan beberapa sekolah sebagai sampel untuk pelaksanaan PTM. Meski demikian, persiapan tersebut sempat tertunda lantaran kebijakan PPKM

“Karena hal itu, jadi semua persiapan kembali lagi ke sekolahnya masing-masing,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Asep, persiapan di sekolah sudah dimulai sejak awal melalui koordinasi yang dilakukan pengawas dan pembina sekolah.

“Untuk pelaksanaan PTM di KBB, kita melihat dari kebijakan PPKM dan status zona Bandung Barat yang saat ini di level 3 dan zona kuning,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang syarat pelaksanaan PTM.

Oleh karena itu , pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada pengawas dan para kepala sekolah.

Pasalnya, secara administrasi mereka harus punya izin dari Gugus Tugas COVID-19 daerah, orang tua, termasuk di sekolah masing-masing harus ada satgas khusus sekolah yang bertugas untuk menyiapkan prokes di sekolah masing-masing.

“Satgas di sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan, skema pembagian siswa yang masuk dan pulang, cara belajar dan lain sebagainya,” terangnya.

Terkait kepastian pelaksanaan PTM, ia menyebut, pelaksanaan PTM di Bandung Barat berbeda dengan daerah lainnya, lantaran pihaknya lebih mengutamakan kematangan persiapan di sekolah masing-masing.

“Kita ingin ada koordinasi yang baik antara pihak sekolah dengan Gugus Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing. Misalnya, untuk jenjang SMP yang berada di wilayah kecamatan, berarti harus koordinasi dengan gugus tugas kecamatan,” paparnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga harus memberikan persyaratan kepada para orang tua, seperti izin belajar orang tua yang diketahui oleh komite sekolah, termasuk kesiapan protokol kesehatannya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, saat ini sekolah yang bisa melakukan PTM adalah sekolah yang berada di wilayah PPKM 1-3.

“Jika wilayah sudah berada di PPKM Level 3, namun tidak melaksanakan PTM. Maka, masyarakat harus mendesak pemerintah daerahnya,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button