PenaKu.ID – Kabupaten Bandung Barat mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 2 yang awalnya berstatus Level 3.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang terbit pada, 18 Oktober 2021 kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan merasa bersyukur karena saat ini wilayahnya telah turun dari PPKM level 3 menjadi level 2.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang bahu membahu dan bersama-sama melawan pandemi COVID-19 di Bandung Barat.
“Kita bersyukur, Alhamdulillah KBB saat ini turun ke level 2. Artinya kerja keras semua Satgas COVID-19 KBB, baik nakes dan stakeholders lainnya berhasil menekan laju kasus COVID-19,” kata Hengky, Selasa (19/10/2021).
Ia menerangkan, capaian tersebut juga tidak lepas dari tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang cukup tinggi.
“Ini juga sebagai bukti bahwa edukasi yang dilakukan hingga tingkat bawah soal pentingnya penerapan prokes COVID-19 ini berhasil menekan tren kasus COVID-19,” terangnya.
Bandung Barat Gencar Vaksinasi
Sampai saat ini, Hengky mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan vaksinasi COVID-19 secara masif kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk herd immunity masyarakat.
“Ini sebagai upaya pemerintah mengantisipasi adanya gelombang 3 COVID-19 pada akhir tahun. Harapan kami juga dengan dicapainya 100 persen vaksinasi bisa menurunkan KBB ke level 1,” ungkapnya.
Disinggung terkait kelonggaran di level 2, Hengky menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan yang sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.
“Sektor wisata pada level 2 boleh tetapi ada aturan yang harus diikuti misalnya pembatasan kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat,” tuturnya.
Meski demikian, Hengky mengimbau agar masyarakat untuk tetap senantiasa menerapkan prokes COVID-19 dengan baik dan disiplin. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran virus corona.
“Walaupun saat ini tren kasus terus menurun tetapi masyarakat diimbau untuk tidak lengah, tetap jalankan prokes COVID-19 dengan baik,” tandasnya.
***