PenaReligi

Bandung Barat Kucurkan 3 M Bagi Guru Ngaji

a10a62bd 38ff 4ed6 92d3 acd1cba577c4
plt bupati bandung barat hengky kurniawan

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggelontorkan dana Rp 3 Miliar bagi Guru Ngaji yang ada di wilayahnya pada tahun 2021.

Setidaknya, sebanyak 10.000 Guru Ngaji direncanakan mendapatkan insentif tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, saat ini tengah dilakukan pendataan bagi Guru Ngaji penerima insentif oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.

“Jadi yang sudah selesai verifikasi dan pendataan oleh MUI Desa dan Kecamatan mendapatkan insentif tersebut,” kata Hengky di Ngamprah, Kamis (27/5/2021).

Ia menambahkan, peran Guru Ngaji di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata dalam kontribusinya mendidik anak-anak dan pemuda. Terlebih dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme.

“Alhamdulillah tahun 2021 kita bisa memberikan support anggaran Rp 3 miliar untuk Guru Ngaji. Karena Guru Ngaji mempunyai peran penting dalam membangun akhlaq generasi muda,” katanya.

Hengky pun berharap, akhlaq yang baik pun dapat ditunjukkan generasi muda Bandung Barat dalam bersosial media. Pasalnya, tidak sedikit pengguna medsos yang kurang baik dalam bersosial media.

“Peran Guru Ngaji dalam membentuk pribadi yang baik dan sopan juga penting dalam bersosial media karena saat ini tidak sedikit orang yang tak ramah dalam bersosial media,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal memaksimalkan anggaran yang diperuntukkan bagi Guru Ngaji di tahun mendatang. Hengky berharap, insentif ini dapat memberikan manfaat bagi Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:

“Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat bagi Guru Ngaji dalam memberikan pembelajaran bagi generasi muda di KBB,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi Guru Ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.

“Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.

(CDR)

Exit mobile version