PenaKu.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ikut berperan aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KBB, Agus Mulya mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Bakesbangpol berkaitan dengan P4GN ini adalah ikut mensosialisasikan tentang persoalan ini pada masyarakat.
Apalagi, Bandung Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menjadi kekuatan bagi semua stackeholder yang ada di Bandung Barat untuk perang terhadap narkoba.
“Pemkab Bandung Barat, salah satu dari 14 daerah se-Jawa Barat yang sudah memiliki Perda tentang P4GN. Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam memerangi narkoba,” kata Agus, usai menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kantor Bakesbangpol di Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Selasa (11/7/2023).
Perda Insiatif dewan KBB tersebut, kemudian ditegaskan dengan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 188.45/kep.552-Bakesbangpol/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tingkat KBB.
Tim terpadu ini diketuai oleh Bupati, Wakil Ketua 1 Sekretaris Daerah, Wakil Ketua 2 Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, Sekretaris Bakesbangpol serta anggota para Perangkat Daerah.
Bakesbangpol KBB Dukung Tim Terpadu
Adapun anggotanya terdiri dari, instansi vertikal seperti Polres Cimahi, Kodim 0609 Cimahi, Kementerian Agama KBB, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Nasional (FKDN).
“Pokoknya semua stackeholder terlibat di dalamnya, untuk upaya P4GN ini,” jelas Agus.
Bentuk perhatian lainnya Pemkab Bandung Barat dalam P4GN tersebut, lanjut Agus, dengan memberikan dana hibah pada BNNK Bandung Barat.
Pada tahun 2022 kemarin, BNNK Bandung Barat memperoleh dana hibah dari Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 500 juta. Bakesbangpol dalam upaya P4GN ini lebih cenderung sebagai fasilitator yan menjembatani kegiatan semacam rapat-rapat internal Tim Terpadu.
“Seperti hari ini, kita kedatangan tamu dari Tangsel, yang melakukan kunjungan kerja menyangkut peran Pemkab Bandung Barat dalam upaya P4GN. Bakesbangpol dibantu BNNK Bandung Barat menerangkan seputar peran Pemkab Bandung Barat selama ini dalam program P4GN,” tandasnya.
***