PenaKesehatan
Trending

Awal Juni Vaksin di Ambon 800 Ribu untuk Kalangan Ini

PenaKu.ID – Ada waktu sepekan untuk memanfaatkan vaksin grartis yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada pada pelaku usaha sebelum dikenakan tarif Rp800.00,- pada Juni mendatang.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyebutkan, sesuai surat penetapan harga vaksin untuk gotong royong ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021, tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi sinopharm melalui penunjukan Biofarma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinaai gotong royong.

“Saya himbau kepada pelaku usaha di Kota Ambon mumpung masih gratis pelayanan vaksin gunakan kesempatan ini dengan baik sebelum berlaku gotong royong,” kata Walikota kepada info-ambon jejaring PenaKu.ID dalam grup Siberindo.co di Balai Kota Ambon, Selasa (25/5/2021).

Baca juga:

Disebutkannya, surat edaran tentang karyawan dari perusahaan maupun toko setelah tanggal 31 Mei 2021 wajib bayar 800 ribu rupiah.

“Jadi kalau mau vaksin harus dibayar Rp 800 ribu. Tapi… untuk masyarakat tetap gratis. Untuk pengusaha tidak gratis lagi,” tandas Walikota.

Vaksinasi diberlakukan jika tingkat vaksin sudah 40 persen secara nasional, maka seluruh aktifitas dilengkapi sertifikat vaksin, di mana saat ini mau berangkat ke luar negeri harus ada kelengkapan sertifikat.

“Vaksin gotong royong akan dilakukan jika sudah 40 persen secara nasional, sekarang berangkat ke luar negeri saja harus ada kelengkapan sertifikatnya,” tutup Richard Louhenapessy.

***

Related Articles

Back to top button