PenaKu.ID – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, Imam Tunggara akhirnya menjawab terkait surat yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada Asep Iliyas sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati.
Imam Tunggara mengatakan, surat yang diterima Asep Iliyas dari DPP Demokrat tersebut bukan Mandat. Melainkan hanya surat tugas.
“Itu surat tugas karena mandat dan rekom itu berbeda,” kata Imam Tunggara di Ngamprah, Rabu (24/4/2024).
Imam menjelaskan, surat tugas akan diberikan kepada kandidat yang hendak maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang.
“Ketika para balonkada berhubungan langsung dengan DPP mereka akan berpeluang mendapat surat tugas, jadi semua balonkada yang daftar punya peluang dapat surat tugas,” katanya.
Menurut Imam Tunggara, surat tugas tersebut memiliki batasan waktu yang berlaku hanya selama sebulan yang bertujuan untuk membangun koalisi dengan partai lain.
“Itu waktunya hanya satu bulan dan jika sudah mendapat koalisi dengan partai lain balonkada harus lapor kepada DPC dan DPD jika sudah punya pasangan,” ujarnya.
Imam menegaskan, rekom balonkada diberikan DPP Partai Demokrat jika sudah mendapatkan pasangan calon.
“Rekom kalau sudah ada pasangan dan kalau perorangan itu surat tugas,” tegasnya.
Imam Tunggara Belum Baca Isi Surat
Kendati begitu, Imam mengaku belum membaca surat entah mandat atau surat tugas yang dibawa Balonkada Asep Ilyas.
“Kita belum baca isinya cuman dalam media membangun koalisi dengan parpol lain dan mensinergiskan dengan DPC,” pungkasnya.
Diketahui, ada 6 orang yang telah mengembalikan berkas pendaftaran untuk maju menjadi kepala daerah KBB melalui Partai Demokrat.
Keenam orang tersebut terdiri dari, Yanto “Steve Ewon”, Dansah Widansyah, Asep Ilyas, Aas Mohamad Asor, Gagan Wirahma dan terakhir Arsan Latif.
Saat ini, DPC Partai Demokrat tengah melasanakan penyampaian visi misi 6 balonkada.
**