PenaPeristiwa

Api Lahap 30 hektare Bukit di Lombok Timur

PenaKu.ID – Kebakaran yang terjadi selama dua hari di Bukit Anak Dara di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), meninggalkan abu dan arang di bukit seluas 30 hektare tersebut.

Si jago merah mulai menyerang kawasan itu sejak Jumat (13/11/20) dan api berhasil dijinakan petugas hingga hari Minggu (15/11/20) pada pukul 02.15 Wita dini hari.

Menurut keterangan dari Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Panca Warsa, api melahap Bukit Anak Dara sejak pukul 15.00 Wita Jumat (13/11) lalu. Tim Karhutla yang dibantu masyarakat, mengetahui api dengan cepat menjalar ke bukit anak dara, setelah Polsek Sembalun mendapat informasi dari Fadlan yang merupakan warga Sembalun.

Menghindari api semakin menjalar, Kapolsek Sembalun pada saat itu langsung mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan tim Karhutla, termasuk pihak KPHL Rinjani Timur, naik untuk melakukan pemadaman. Upaya penyekatan dilakukan, dengan membuat parit penyekatan api. Setelah melakukan penyekatan, api berhasil dipadamkan pada sebagian areal sekitar 3 ha.

Awalnya, lanjut Kapolsek, petugas mengalami kesulitan menjinakkan api, pada titik yang menjalar ke kawasan bukit yang terjal. Apalagi pemadaman api hanya menggunakan peralatan seadanya. Sementara api semakin membesar, lantaran angin kencang dan yang banyak terbakar ialah bukit yang ditumbuhi ilalang atau savana.

“Kami tim gabungan dibantu masyarakat, masih terus berjibaku memadamkan api,” kata IPTU Lalu Panca Warsa, Kapolsek Sembalun, seperti dikutip Siberindo, Senin (16/11/20).

Sementara itu, Kepala KPHL Rinjani Timur, Lalu Ayub, kepada Radar Mandalika via ponselnya kemarin menjelaskan, luas Bukit Anak Dara yang terbakar hingga 30 hektare merupakan hasil analisa KPHL Rinjani Timur, TNI, Polisi, Camat Sembalun dan tim lainnya.

Penyebab api diduga menjalar masuk dalam kawasan Bukit Anak Dara, dalam hal ini masih dalam proses penyelidikan, untuk mengungkap pelaku pembakaran.

Dengan tegas, kasus Karhutla ini akan diproses secara hukum. Tindakan tegas secara hukum diambil KPHL Rinjani Timur, karena dampak kebakaran itu menurutnya sangat besar terhadap lingkungan. Bahkan dampak besarnya juga terhadap ekonomi masyarakat setempat yang menjadi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena masyarakat kawasan Bukit Anak Dara, telah lama menikmati hasilnya. Terutama di sektor pariwisata Bukit Anak Dara.

“Intinya, kasus ini sedang proses penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku pembakaran cepat terungkap,” katanya.

Namun sementara ini, petugas memprediksi kebakaran tersebut terjadi karena ulah manusia. Sebab kawasan perbukitan di NTB umumnya tidak ada kebakaran yang terjadi karena bencana alam melainkan lebih banyak disebabkan oleh manusia.

“Sedang diselidiki penyebabnya,” tegas Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sembalun, Lalu Ayub kepada wartawan.

Ayub menyebut dari data yang masuk diketahui area terbakar 30 Ha yang berada di puncak dengan ketinggian 2000 m dari permukaan laut.

“Kebakaran bukan wilayahnya KPH, bukan hutan lindung, bukan wilayah Taman Nasional dan bukan kawasan konservasi. Api cepat menyebar karena panas dan juga angin yang kencang,” terang Lalu.

“Kami kerja all out. Beruntung tim kompak masyarakat TNI Polri BPBD taman Nasional,” tutupnya.



Editor: Julie



Related Articles

Back to top button