Tutup
PenaPemerintahan

APBD Perubahan KBB 2023 Resmi Diketok, Ini Angkanya!

×

APBD Perubahan KBB 2023 Resmi Diketok, Ini Angkanya!

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan KBB 2023 Resmi Diketok, Ini Angkanya!
APBD Perubahan KBB 2023 Resmi Diketok, Ini Angkanya!

PenaKu.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2023, kini telah resmi diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan KBB tahun anggaran 2023 itu melaui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat di Hotel Novena Lembang, Jum’at (29/9/2023).

“Alhamdulillah kami dan DPRD KBB telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan tahun 2023. Saya kira ini keberhasilan yang cukup signifikan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif usai sidang Paripurna.

Menurutnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tersebut cukup alot. Namun, dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akhirnya selesai dibahas.

“Memang dalam pembahasannya ada sediikit dinamika. Tapi itu hal yang wajar karena kita bicara soal prioritas-prioritas untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam waktu dekat hasil pembahasan dengan dewan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera mendapat evaluasi.

Adapun jumlah nominal APBD Perubahan tahun 2023 cukup signifikan dengan nilai sekitar Rp 3,314 triliun. Dari total nilai sebelumnya Rp 3,277 triliun.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan mengoptimalkan APBD Perubahan tersebut untuk kepentingan masyarakat bukan keperluan siapa pun.

“Saya tekankan, APBD adalah untuk kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan siapa-siapa,” tegasnya.

Managamen APBD Perubahan

Disinggung soal defisit, Arsan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan istilah dalam perencanaan. Pihaknya hanya menjaga dalam pelaksanaan anggaran perubahan itu tidak menjadi utang.

“Makanya kita sudah merancang betul, sehingga dalam pelaksanaannya kita menjaga jangan sampai menjadi utang. Karena utang itu adalah kesalahan dalam me-manage anggaran,” paparnya.

“Dan itu tugasnya dari Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir dan Pa Sekda harus 1×24 jam jeli melihat. Karena yang namanya APBD itu rencana keuangan tahunan dan belum ada uangnya,” tambahya.

Oleh karena itu, dirinya berharap Sekretaris Daerah selaku juru koordinator keuangan daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB mampu mengendalikan belanja daerah.

“Sehingga tidak terjadi bukan defisit, tapi utang nanti begitu selesai,” pungkasnya.

***