PenaPemerintahan
Trending

APBD Perubahan 2021 Jabar Ditetapkan 39,42 Triliun Rupiah

PenaKu.IDVolume APBD Perubahan tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebesar Rp39,42 triliun.

Penetapan APBD Perubahan tesebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/9/2021).

“Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi COVID-19. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

“Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah,” jelas Gubernur.

APBD Perubahan 2021 Jabar di Tengah Pandemi

Menurut Ridwan Kamil, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.

“Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” kata Gubernur.

Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp 41,47 triliun menjadi Rp 36,09 triliun atau berkurang Rp 5,38 triliun. Belanja daerah semula Rp 44,62 triliun menjadi Rp 39,42 triliun atau berkurang Rp 5,22 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 3,24 triliun menjadi Rp 3,41 triliun atau bertambah Rp 465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar, tidak berubah.

“Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021,” kata Gubernur.

Selanjutnya, penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari.

(epi/kiki/rdi)

Related Articles

Back to top button