PenaKu.ID – Satop PP dibantu Polsek, Koramil dan pihak Kecamatan Ciranjangsekitar menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Pinggir Jalan Raya Ciranjang Kab. Cianjur Jawa Barat mulai dari Pertigaan Jalan raya Cianjur sampai dengan Belokan menuju Pasar Ciranjang pada Kamis malam.
Penertiban para PKL tersebut dilaksankan dengan tertib aman dan lancar, karena jauh sebelumnya sebanyak 300 orang PKL diberi surat himbauan, pemberitahuan.
Kasi Opdal Satpol PP Cianjur, Wawan Setiawan Junaedi (50) menjelaskan, dilaksankannya penertiban para PKL yang berjualan di pinggir jalan mulai dari pertigaan jalan raya sampai pertigaan menuju Pasar Ciranjang termasuk para PKL yang berjualan di depan Pasar Metro Ciranjang.
Hal ini merupakan rangkaian penertiban yang dilaksankan pada siang tadi yang lokasinya menertibkan para PKL yang ada di pinggir Jalan Kereta Api dan penertiban para PKL akan terus dilaksankan dengan cara bertahap selama beberapa hari ke depan.
“Selama penertiban para PKL, tidak mendapat kendala apa pun, namun ada sedikit trouble, tapi bisa diatasi dengan baik dan seterusnya lancar, tertib, aman dan lancar, penertiban untuk sekarang akan dilaksankan sampai pukul 7.00 WIB,” ujar Wawan kepada media, Kamis (3/6/21).
Sementara itu, Kepala Pasar Ciranjang, Agus Mulyana menambahkan, para PKL yang berjualan di Pinggir Jalan Kereta Api Jalan Raya Ciranjang kurang lebih sebanyak 300 orang PKL.
“Sebelum dilaksanaan penertiban seluruhnya diberi surat himbauan, dengan surat No. 511.2/55/ uptd/21,” kata Agus.
Lanjutnya, Karena selain terlihat kumuh juga riskan akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Semua pihak dan kios – kios darurat yang ada di dalam pasar supaya tidak digunakan.
Menurutnya hal itu dilakukan tiada lain untuk menyejahterakan para Pedagang Pasar Ciranjang dan diharapkan para pedagang berjualan di kios darurat mohon sabar adanya.
“Karena berjualan di kios darurat agak sedikit sempit dan semoga setelah berjualan yang dipusatkan di Pasar Ciranjang akan lebih laris,” pungkasnya.
(a_sam)