PenaKu.ID – Pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan dengan tindakannya untuk menjaga menyebarnya Virus Corona (Covid-19). Termasuk untuk memberlakukan Zona Distancing dan Physical Distancing itu harus ada pengawasan terutama di pasar modern.
Ketua Fraksi Demokrat Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, kalau hanya di semprot dan hand sanitizer saja itu bukan jaminan kalau pengunjung steril. Apalagi sampai tidak memakai Alat Perlindungam Diri (APD) berupa masker.
“Untuk itu perlu diawasi oleh pihak Kepolisian atau Satpol PP dengan menempatkannya minimal satu orang di pintu pasar modern,” katanya di Kantor DPC Demokrat, Minggu (12/4/2020).
Hal itu menurutnya harus segera dilakukan, lanjutnya, karena dengan banyaknya jumlah pengunjung tidak diketahui apakah ada yang Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Osin mengakui tidak semua daerah menjadi pandemi virus corona. Masih banyak daerah-daerah hijau. Tapi dengan adanya pelanggaran zona distancing dan physical distancing, dia meragukan kalau penutusan mata rantai virus corona bisa segera terselesaikan.
Demikian dengan salat Jum’at berjamaah di Masjid, tambahnya, memang terjadi pelarangan, tapi masyarakat harus arif dan bijak dalam menyikapinya. Jangan mengasumsikan tidak boleh berjamaah sama sekali.
“Hanya kita saat melakukan solat tersebut harus bersih melalui kesempurnaan wudhu, ditunjang dengan kebersihan jambannya,” ujarnya.
Kalau perlu dikemukakan Osin, dilakukan pengecekkan suhu, pembersihan tangan, dan pemeriksaan lainnya. Demikian juga dengan jarak yang sudah ditentukan pemerintah.
( nn )
Antisipasi Corona, Osin Permana: Kalau Hanya Disemprot Bukan Jaminan Pengunjung Steril
×
Antisipasi Corona, Osin Permana: Kalau Hanya Disemprot Bukan Jaminan Pengunjung Steril
Sebarkan artikel ini