PenaPeristiwa

Anggota Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jabar Evakuasi Kebakaran Di Bojong

IMG 20190901 WA0111

Kab. Sukabumi, LabakiNews.id –

Sabtu (31/08/2019) anggota Jaga SPKT III Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jabar telah mendatangi TKP Kebakaran Rumah Permanen di Kp. Dano Rt 02/09 Ds. Bojong Raharja Kec. Cikembar, dimana Kejadian kebakaran di ketahui sekitar pukul 22.30 Wib.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. pemilik Rumah yang terbakar yaitu UCA, umur 63 Tahun, Pekerjaan Tani,
Alamat Kp. Dano Rt 02 / 09 Desa Bojong Raharja Kec. Cikembar Sukabumi.

Akibat dari kejadian tersebut Kondisi rumah terbakar dibagian dapur dan menghanguskan barang/perabotan rumah tangga, estimasi total kerugian diperkirakan sebesar Rp 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, diduga asal mula titik api berawal dari tungku api yang belum padam di rumah Uca dan merambat ke kayu bakar juga membakar kabel listrik yang ada di sekitar dapur rumah miliknya.

Saksi yang melihat peristiwa kebakaran yaitu Euis, umur 60 tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat
Kp. Dano Rt 02 / 09 Desa Bojong Raharja Kec. Cikembar Kab. Sukabumi.

Api dapat di padamkan sekitar jam 23.30 Wib dengan mendatangkan Damkar dari PT. Glostar Indonesia dan dibantu warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button