Ragam

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Menjamurnya Penyewaan Sepeda Listrik di Lapdek

×

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Menjamurnya Penyewaan Sepeda Listrik di Lapdek

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Menjamurnya Penyewaan Sepeda Listrik di Lapdek
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Menjamurnya Penyewaan Sepeda Listrik di Lapdek

PenaKu.ID – Menjamurnya penyedia jasa penyewaan sepeda listrik dan wahana permainan di fasilitas tempat olahraga di Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni menyebut bahwa pihaknya kerap mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (DPUTR) sebagai pengelola Lapdek.

“Ya, kebetulan saya dari Komisi II, kita sudah sering mengingatkan ke Dinas PUTR setiap kita kunjungan kerja juga menyampaikan. Karena kita tahu sendiri lah biaya pembangunan Lapdek sampai jadi geulis itu kan memerlukan biaya yang cukup mahal,” kata Politisi PKS Inggu Sudeni saat ditemui PenaKu.ID di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan pada saat tahapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu mengaku langsung menyampaikan kepada Kepala Dinas PUTR (Sony Hermanto) dan Kepala Satpol-PP Ayi Jumiat untuk segera mengembalikan fungsi Lapdek.

“Saya kebetulan kemarin sebagai ketua tim pansus LKPJ tahun 2024 kemarin, saya juga menyampaikan dan keras berbicara kepada pak Soni (Kadis PUTR) dan juga menyampaikan ke Satpol-PP agar Lapdek segera disesuaikan dengan peruntukannya,” cetus anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Inggu.

Komisi II DPRD Kota Sukabumi Bakal Panggil SKPD Terkait

Selain itu, dia membandingkan kondisi Lapang Merdeka saat ini dengan kondisi Lapang Merdeka pada tahun 2023 lalu. Menurutnya kondisi Lapdek sangat jauh berbeda dan terlihat lebih kumuh.

“Banyak keluhan masyarakat juga yang sampai ke saya kenapa kondisi Lapdek hari ini itu sangat berbanding jauh dengan tahun 2023 lah. Yah, kita lihat kondisi kebersihannya, tertata rapih, kalau hari ini sampah berserakan, kumuh sudah sangat kumuh, rumputnya juga hancur, ditambah lagi ini penggunaan sepeda listrik tapi saya juga kurang tahu gimana itu bentuk kerja samanya dengan pengelola ya dengan PUTR tentang hal ini,” bebernya.

Disinggung terkait apakah ada rencana pemanggilan SKPD terkait, Inggu menjawab apabila kondisi Lapdek belum ada perubahan, satu atau dua minggu ke depan DPRD akan memanggil SKPD terkait.

“Mungkin kalau kita lihat di beberapa minggu terakhir ini belum ada perubahan ya kami harus panggil, karena itu hak masyarakat Kota Sukabumi untuk berolahraga dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. **