Ragam

Anggota dan Pengurus PLT PWI Bekasi Tolak Rencana Kongres Persatuan

×

Anggota dan Pengurus PLT PWI Bekasi Tolak Rencana Kongres Persatuan

Sebarkan artikel ini
Anggota  dan Pengurus PLT PWI Bekasi Tolak Rencana Kongres Persatuan
Anggota  dan Pengurus PLT PWI Bekasi Tolak Rencana Kongres Persatuan

PenaKu.ID — Anggota dan pengurus Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi menolak rencana Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 mendatang. Pasalnya, penyelenggaraan kongres persatuan tersebut bertentangan dengan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT) PWI.

Apalagi dengan adanya SP3 lid dari Polda Metro itu semakin menguatkan posisi Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum PWI hasil kongres di Bandung tahun 2023 sehingga tidak layak meladeni keinginan pihak lain yang bernaung di bawah PWI yang dipimpin Zulmansyah Sakedang.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Kalau Ketua Umum menyetujui keinginan kelompok Zulmamsyah untuk rekonsiliasi berarti mengakui keberadaan mereka.

“PWI yang dipimpin Hendry CH Bangun berarti yang sah secara hukum sampai tahun 2028, buat apa meladeni keinginan mereka yang ingin rekonsiliasi,” kata Ketua Plt PWI Bekasi, Taufik Ilyas, Sabtu (21/6/2025).

Setelah berkoordinasi dengan jajaran pengurus Plt PWI Bekasi lainnya, maka dihasilkan kesepakatan untuk menolak rencana kongres persatuan tersebut.

Alasan Penolakan Plt PWI Bekasi

Penolakan rencana kongres persatuan bertentangan dengan PDPRT karena yang diatur hanya kongres dan kongres luarbiasa.

Taufik Ilyas, anggota PWI sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi, menyatakan bahwa situasi organisasi saat ini belum kondusif untuk menggelar kongres.

“Kongres seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi, bukan dilaksanakan saat kita masih berupaya membersihkan diri dari berbagai tudingan yang belum tuntas,” ujar Taufik, Sabtu (21/6/2025).

Ditambahkannya, dasar pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sebelumnya tidak sah.

“Laporan tuduhan penggelapan dana organisasi yang menjadi dasar pelaksanaan KLB ternyata tidak terbukti. Karena itu, kami menilai KLB tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI,” jelasnya.

Taufik menegaskan bahwa rencana penyelenggaraan kongres perlu dibatalkan. “Kami mendesak agar rencana kongres dibatalkan karena sudah tidak relevan setelah Polda Metro menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” tandasnya. **