PenaKu.ID – Proyek Peningkatan jalan Cicalengka-Sindangwangi Batas Kabupaten Bandung-Sumedang mendapat perhatian serius dari para penggiat anti korupsi di Jawa Barat.
Terlebih saat ini Provinsi Jawa Barat mendapat predikat Provinsi ter-korup di Indonesia.
Hal tersebut terungkap ketika para awak media menanyakan kebenaran rumor tersebut langsung kepada Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun di sela kegiatannya di seputaran gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jum’at (06/03/2020).
Furqon Mujahid aktivis penggiat anti korupsi nasional yang sangat getol membongkar beberapa kasus mega korupsi di Indonesia, mengungkapkan bahwa benar ARM akan melaporkan temuannya terkait proyek peningkatan jalan Cicalengka-Sindangwangi kepada aparat penegak hukum. Saat ini kami telah memiliki bukti yang sangat kuat adanya dugaan penyimpangan alokasi anggaran terkait proyek peningkatan jalan yang dikerjakan asal-asalan tegasnya, kepada para awak media.
Pada kesempatan tersebut mujahid yang juga menjabat sebagai ketua satgas anti korupsi Provinsi Jawa Barat menjelaskan secara rinci tentang Proyek Peningkatan Jalan Cicalengka-Sindangwangi batas Bandung-Sumedang.
Proyek tersebut berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.
Sementara pelaksana pekerjaannya PT. Java Adi Cipta pemenang tender dengan sumber dana dari APBD kabupaten Bandung TA. 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.400.685.842,-.
Dalam pelaksanaannya ternyata paket pekerjaan tersebut diduga disubkan kembali oleh pemenang lelang kepada pihak lainnya yang diduga atas sepengetahuan dari pejabat dinas PUPR dengan harga yang sangat jauh lebih rendah dari nilai kontrak.
Disinilah awal mula munculnya permasalahan tersebut, hingga akhirnya pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan secara asal-asalan dan sangat tidak sesuai dengan speck dan perjanjian kontrak kerja sebagai mana yang diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahkan kami juga menemukan fakta dilapangan ada beberapa pekerjaan yang tidak mereka kerjakan sama sekali.
Pekerjaannya ada yg tidak dikerjakan sama sekali ungkapnya dengan ketus.
“Inikan sudah jelas-jelas telah merugikan keuangan negara, apalagi namanya kalau bukan korupsi,” katanya
Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman mengenai proses pelelangannya karena diduga proses pelelangannya juga tidak benar dan tidak sesuai, kami juga mencium adanya aroma busuk saat proses pelelangannya dan diduga telah melanggar Perpres nomor 16 tahun 2018 juga peraturan LKPP no.9 tahun 2018. Siapa pun yang coba bermain-main dengan uang rakyat melalui APBN maupun APBD, akan kami sikat dan akan kami penjarakan. ungkapnya Furqon sambil menunjukkan foto kondisional proyek peningkatan jalan tersebut.
Lanjut Furqon, kondisional dan hasil pekerjaannya sangat jauh dari yang diharapkan katanya dengan nada kesal.
Hal ini kan sudah jelas sebuah pelanggaran yang telah merugikan keuangan negara, oleh sebab itu saya sudah menugasi tim untuk membuat resume pelaporannya, bahkan tim kita di lapangan juga telah melakukan kerjasama dengan LSM LGPI untuk menyusun laporannya ke aparat penegak hukum tegasnya saat digedung kejaksaan tinggi Jawa Barat.
( dp )
Aliansi Rakyat Menggugat Soroti Proyek Jalan Cicalengka – Sindangwangi
×
Aliansi Rakyat Menggugat Soroti Proyek Jalan Cicalengka – Sindangwangi
Sebarkan artikel ini