Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Purwakarta Kepung Gedung DPRD

×

Aliansi Mahasiswa Purwakarta Kepung Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Purwakarta Kepung Gedung DPRD
Aliansi Mahasiswa Purwakarta Kepung Gedung DPRD

PenaKu.ID – Aliansi Mahasiswa Purwakarta yang tergabung berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Purwakarta Jawa Barat. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke pemerintah, DPR RI dan Polri.

Aksi Aliansi Mahasiswa Purwakarta tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (1/9/2025) dengan membawa spanduk yang mengekpresikan berbagai kalimat protes. Para pendemo melampiaskan kekesalannya dengan membakar ban di depan Gedung DPRD.

Guna menghindari aksi mereka disusupi provokator, para mahasiswa itu melingkari barisan mereka, bertujuan menghindari provokator yang mungkin masuk ke dalam aksi mahasiswa.

Salah seorang pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta, Dzikri Baehaki Firdaus
mengatakan para mahasiswa prihatin dengan ulah sejumlah oknum anggota DPR RI yang seolah-olah menari di atas penderitaan rakyat.

Dalam pernyataan sikap resmi, HMI Cabang Purwakarta mengeluarkan 7 tuntutan tajam kepada pemerintah, DPR RI, dan Polri.

Berikut 7 Permintaan Aliansi Mahasiswa Purwakarta

1. Pengesahan RUU dan perampasan aset, dan segera disahkan untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

2. Usut tuntas oknum Brimob  yang menewaskan Affan Kurniawan harus diadili dan diberi sanksi berat.

3. Tolak kenaikan tunjangan DPR RI, namun rakyat menolak privilese wakil rakyat yang tidak berdampak pada kesejahteraan publik.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, dan juga kebijakan harus pro-pekerja, bukan pro-oligarki.

5. Copot Kapolri karena gagal menjaga hak asasi manusia dan keamanan rakyat.

6. Tinjau ulang RUU Polri, juga pastikan tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat.

7. Copot Ketua DPR RI, karena dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Ia menyampaikan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang tidak terdeteksi pada akhirnya, menjadi satu landasan atas dasar kajian dari HMI Cabang Purwakarta. ***