PenaKu.ID – Problem permasalahan sampah di Kabupaten Bogor masih menjadi polemik hingga kini, penggiat lingkungan yang tergabung Komunitas ‘Sekolah Sampah’ soroti dan berikan solusi kepada Pemkab Bogor menangani masalah sampah.
Gesni Sukarno, salah satu penggiat lingkungan dan masalah sampah serta juga Anggota Komunitas ‘Sekolah Sampah’ menyampaikan, terkait permasalahan sampah di Kabupaten Bogor yang jumlahnya sudah mencapai 2000 ton/perhari.
TPS Galuga Dinilai Sudah tidak Dapat Menampung Sampah di Kabupaten Bogor
Menurut dia, sebagai pemerhati lingkungan, ia ingin memberikan saran dan pendapat untuk Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor menangani permasalahan sampah.
Yang mana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, sudah tidak memadai lagi untuk menampung sampah yang kian hari makin meningkat.
“Harus ada terobosan baru dalam menangani permasalahan sampah, solusinya adalah 2 Pabrik Semen terbesar di Indonesia yang ada di Kabupaten Bogor dan telah mampu melakukan inovasi sumber energi baru dan terbarukan,” kata Gesni kepada PenaKu.ID Selasa (10/6/2025).
Dua Perusahaan Semen di Kabupaten Bogor juga Memanfaatkan Sampah Kering sebagai Bahan Bakar
Ia menjelaskan, bahwa Pabrik Semen tersebut adalah PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP).
“Kedua Perusahaan besar tersebut dalam proses produksi semen membutuhkan pembakaran dan mereka selama ini menggunakan Batu Bara,” jelasnya.
Namun, lanjut Gesni, permasalahan Batu Bara di Indonesia sekarang makin sulit didapatkan, oleh karena itu kedua perusahaan itu memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar sebagai pengganti batu bara.
“PT Indocement Tunggal Prakarsa pernah merilis kebutuhan Bakan bakar pengganti batu bara yang berasal dari sampah kering adalah 2000 ton/ hari. Lalu dari PT SBI juga membutuhkan bahan bakar yang berasal dari sampah tapi jumlahnya 1000 ton/hari,” ungkap Gesni.
“Tapi selama ini kebutuhan sampah untuk bahan bakar pengganti batubara RDF (Refuse Derived Fuel), dipasok oleh perusahaan yang memanfaatkan tumpukan sampah yang ada di TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang,” tambahnya.
Permasalahan Sampah di Kabupaten Bogor dapat Tertangani jika Pemda Berani Mengambil Langkah
Oleh karena itu, dengan kebutuhan RDF (Refuse Derived Fuel) kedua Perusahaan Semen tersebut sebesar 3000 ton/hari, tidak dimanfaatkan oleh Pemda (Pemerintah Daerah) sebagai solusi permasalahan sampah terkhususnya di Kabupaten Bogor sendiri.
“Sangat disayangkan peluang pengurangan dan pemanfaatan sampah diraih oleh pemerintah DKI dan Kabupaten Bekasi. Timbunan Sampah di Bantargebang dipakai untuk memenuhi kebutuhan 2 pabrik semen yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Tentunya, tambah Gesni, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Harus berani mengambil langkah terobosan dalam penanganan permasalahan produksi sampah di Kabupaten Bogor yang mencapai 2000 ton/ hari.
Penggiat Lingkungan Berharap Pemkab Bogor dapat Mempertimbangkan Solusi itu
“Dengan bekerja sama langsung dengan pihak PT SBI dan PT ITP, agar sampah kering (RDF) yang dihasilkan Kabupaten Bogor juga bisa dimanfaat kan juga sebagai bahan bakar pengganti batubara,” paparnya.
Menurutnya, sekaligus menjadi solusi pemusnahan produksi sampah di Kabupaten Bogor. Hal itulah yang menjadi sorotan dari penggiat lingkungan dan kebersihan sebagai wujud perhatian sebagai Komunitas Sekolah Sampah kepada permasalahan sampah di kabupaten Bogor.
“Kami sebagai komunitas sekolah sampah ingin sekali berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih menjadi awal Bogor Istimewa,” tukasnya.**