Seleb

Agnez Mo Tanggapi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Agnez Mo Tanggapi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Agnez Mo Tanggapi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat/(Instagram)

PenaKu.ID – Penyanyi papan atas Agnez Mo kembali menjadi sorotan publik setelah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mewajibkannya membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Agnez Mo dengan tegas menyindir, “Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi.”

Pernyataan ini menggambarkan betapa kompleksnya persoalan hak cipta di industri musik Indonesia.

Kasus yang menimpa Agnez Mo ini tidak lepas dari dinamika antara para pencipta lagu dan para penyanyi. Ari Bias, pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) bersama tokoh-tokoh musik seperti Piyu Padi dan Ahmad Dhani, mengklaim bahwa Agnez telah menggunakan lagu ciptaannya tanpa memberikan royalti yang semestinya.

Namun, para perwakilan AKSI justru menyuarakan pendapat yang berbeda. Piyu Padi menyatakan, “Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya.” Sementara itu, Ahmad Dhani menambahkan dengan nada sinis bahwa selama ini royalti bagi para pencipta lagu masih jauh dari harapan.

Reaksi Agnez Mo dan Sindiran Terhadap Keserakahan

Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo tidak hanya menolak tuduhan pelanggaran hak cipta, tetapi juga mengkritisi keserakahan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa ini.

Sindirannya mencuat, mempertanyakan mekanisme pembagian royalti yang dinilai tidak adil bagi para pencipta lagu. Hal ini membuka perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan pelaku industri musik.

Banyak yang berpendapat bahwa masalah hak cipta perlu ditinjau ulang agar semua pihak, baik pencipta maupun penyanyi, mendapatkan perlakuan yang setara dan transparan.

Kontroversi Agnez Mo, Hak Cipta dan Tanggapan Tokoh Musik Lain

Seiring dengan pernyataan Agnez, reaksi datang dari berbagai sisi. Piyu Padi dan Ahmad Dhani sebagai perwakilan AKSI memberikan tanggapan keras terkait tuduhan yang dilontarkan Agnez.

Mereka mempertanyakan keuntungan yang diperoleh penyanyi dari lagu-lagu ciptaan orang lain, serta menyoroti fakta bahwa royalti yang diterima para pencipta lagu sering kali nihil atau sangat minim.

Tanggapan ini semakin memanas ketika Ahmad Dhani dengan lugas mengungkapkan, “Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?”

Dialog ini mencerminkan betapa kompleksnya hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi di era digital saat ini.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version