PenaRagam

Ada Lima Hal Etika Dalam Berlalu-Lintas

IMG 20191004 WA0003

Bandung, LabakiNews.id –

Direktur Lalu-lintas Polda Jabar Kombes Pol. Mohammad Aris, S.I.K.,S.H.,M.S.I., yang diwakili oleh Kasi Standarisasi Kompol Udin Suhadna, Kanit Dikmas Dit. Lantas Polda Jabar AKP. Lisdiana, dan Kanit Standarisasi Dit Lantas Polda Jabar Iptu Eri mengatakan setiap pengemudi mobil harus memiliki etika saat mengemudi di jalan raya.

Dengan memiliki etika mengemudi mobil, dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkecil angka kecelakaan di jalan raya. Hal tersebut dikatakan Kompol Udin Suhadna dalam sebuah talkshow disalah satu radio di Kota Bandung.

Tak hanya itu, menurut Kompol Udin Suhadna dengan memiliki etika mengemudi, dapat menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi kemacetan. Pasalnya, bukan rahasia lagi jika kemacetan terjadi lantaran pengemudi melanggar etika, baik itu melanggar marka jalan, memutar balik mobilnya di sembarang tempat dan lain-lain.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan ada lima etika mengemudi di jalan raya yaitu bertanggung jawab, konsentrasi, antisipasi, sabar, dan yakin.

Yang paling penting adalah kesiapan terkait dengan personel dan kendaraan dan ada beberapa hal yang menjadi vocal point. Yaitu, semua kendaraan di terminal semua harus ramp check. Pihaknya hanya mewajibkan 5 kelayakan operasi dari 32 kelayakan yang diwajibkan. 5 kelayakan operasi tersebut yakni kaca, rem, speedometer, seat belt dan ban. Terpenting adalah kaca depan tidak boleh retak, rem tangan harus ada, yang tak kalah penting adalah speedometer harus jalan, selanjutnya pengemudi harus pakai seat belt dan berfungsi. kemudian yang terakhir yaitu ban tidak boleh gundul.

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button