Tutup
PenaPeristiwa

Pembunuh Seorang Wanita di Cikajang Garut Diringkus

×

Pembunuh Seorang Wanita di Cikajang Garut Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pembunuh Seorang Wanita di Cikajang Garut Diringkus
Ilustrasi (istock)

PenaKu.IDPolres Garut Polda Jabar berhasil menangkap tersangka pembunuhan, OT (31) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam konferensi pers Jum’at (24/5/24) yang digelar di Mapolres Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki Dilatha, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Garut, Ari Rinaldo, S.H, M.M menyatakan bahwa tersangka OT (31) berhasil ditangkap setelah dihujam dengan timah panas di daerah Kalimantan Barat.

Dalam Konferensi Pers tersebut, dihadapan awak media, Ari Rinaldo menyatakan semua berawal ketika pelaku pada hari kejadian, tiba di Terminal Guntur Garut pada pukul 16.00 WIB dan pelaku berusaha menghubungi adiknya agar menjemputnya dengan sepeda motor, namun sang adik tak kunjung datang.

Akhirnya, pelaku terpaksa naik elf menuju Cikajang, OT bermaksud ke Kampung Badega, yaitu ke rumah Bibi-nya yang merupakan korban pembunuhan tersangka.

Sesampai di rumah korban N (53), tersangka OT mengatakan bahwa ia akan meminjam motor korban barang dua atau tiga hari. Namun korban menolak memberikan motornya untuk dipinjam pelaku. Hal ini membuat pelaku marah. Kemudian terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku makin emosi dan menganiaya korban. Korban lalu membela diri dengan menggunakan pisau namun, pelaku berhasil merebutnya.

Pelaku lalu menghantam wajah korban beberapa kali dengan cobek hingga korban meninggal seketika.

Ibu Dibunuh, Anak Korban di Garut Jadi Sasaran Pula

Pelaku yang tidak puas lalu memasuki kamar keponakannya, yaitu anak korban yang masih berusi 14 tahun yang saat itu sedang tidur. Ia memaksa anak korban memberikan kunci motor, namun anak korban menolak sambil menanyakan ibunya.

Pelaku mengancam akan memperkosa jika menolak memberikan kunci. Anak korban sempat berteriak meminta tolong, tapi pelaku segera menendang kaki dan kepala keponakannya agar diam. Akhirnya, keponakannya itu memberikan kunci motor pada pelaku.

Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki keponakannya serta berniat membunuhnya dengan membenturkan kepala korban sebanyak dua kali hingga tewas. Lalu pelaku menyeret korban ke tengah rumah di mana N sudah membujur dalam keadaan meninggal dunia. Keduanya ditutupi pelaku dengan menggunakan selimut dan bedcover.

Setelah yakin keponakannya juga meninggal, pelaku lalu pergi membawa motor Honda Genio milik korban.

Sang keponakan yang semula dikira sudah meninggal ternyata hanya berpura-pura mati dengan menahan nafasnya hingga ia selamat dari kekejian pelaku. Setelah pelaku pergi, anak korban lalu memberitahu tetangga dan keluarga tentang kekejaman pelaku pada ibunya. Kemudian ia dan keluarga melaporkan kasus pembunuhan ibu-nya dan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada yang berwajib.

Diketahui, pelaku lalu kabur ke arah Ciamis dan menjual motor korban. Ia lantas pergi ke daerah Ketapang, Kalimantan Barat dan bekerja sebagai penjual tahu.

Satreskrim Polres Garut melakukan koordinasi dan bekerj asama dengan Polres Ketapang Polda Kalbar untuk memburu pelaku.

Akhir pelarian pelaku harus berhenti karena timah panas. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kekejian yang dia lakukan terhadap bibi dan keponakannya.

Polisi mengumpulkan barang bukti atau alat yang dipakai pelaku untuk menghabisi bibinya yaitu berupa cobek, pakaian yang berlumuran darah, serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

**Sam-Din